Warga Luar Wajib Rapid Antigen Sebelum Masuk Sidoarjo Selama Libur Imlek
Jumat, 12 Februari 2021
Add Comment
Pasuruan, lintasone.com: Polresta Sidoarjo betul-betul tegas dalam mengamankan masa libur perayaan Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili, yang berlangsung pada 12-14 Februari 2021.
Berdasar pantauan di posko perbatasan Waru, setiap warga yang menggunakan kendaraan berplat nomor luar Sidoarjo akan langsung dihentikan oleh petugas gabungan yang ada di posko untuk dilakukan pendataan rencana kegiatan, sekaligus mengecek apakah pengendara memiliki surat swab antigen maupun swab polymerase chain reaction (PCR) atau tidak dan pabila tidak, pengendara wajib melakukan swab antigen di terop khusus.
Di terop khusus swab antigen, sudah ada tim kesehatan yang diturunkan langsung dari satuan Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polresta Sidoarjo. Sudah diatur pula jarak kursi kepada mereka yang menunggu hasil. Apabila, hasilnya negatif diperbolehkan melanjutkan perjalanan, namun bila positif akan langsung dievakuasi dengan mobil ambulance yang disiagakan di posko tersebut.
“Tadi saya diberhentikan di sana (menunjuk JPO Waru), ditanya tadi mau ke mana saya bilang mau pulang ke Blitar. Ya sudah terus disuruh ke sini (swab antigen),” aku Mukotib yang sehari-harinya pekerja proyek di kawasan Industri Brebek, Sidoarjo.
Ia mengaku, cukup kaget dengan adanya kegiatan tersebut, karena sebelumnya tidak pernah dilakukan. “Ini pertama kali. Ya bagus supaya bisa cepat selesai (pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Red/Alik)
0 Response to "Warga Luar Wajib Rapid Antigen Sebelum Masuk Sidoarjo Selama Libur Imlek"
Posting Komentar