-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

REDAKSI

STRUKTUR 

PT.MEDIA LINTAS ONE

Akte Pendirian : Notaris & P.P.A.T. Achmad Haris Hidayat, S.H., M.Kn. No. 33, Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum PT Media Lintas One tanggal 11 Desember 2020 Dengan Nomor Pendaftaran 4020121135102577 sesuai salinan akte Nomor 33 Tanggal 17 November 2020.

Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0066142.AH.01.01. Tahun 2020 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT. MEDIA LINTAS ONE.

PT.MEDIA LINTAS ONE No. AHU – 0020147.AH.01.02. Tanggal 12 April 2019. NIB Nomor : 0280010261568., NPWP Nomor : 96.813.147.4-624-000 Surat Keterangan Terdaftar Nomor : S-16312KT/WPJ.12/KP.0503/2020., Pendaftaran Dewan Pers, 4 Januari 2021 : Nomor ID Media 18458., Siup : Tanggal terbit izin usaha 1 Januari 2021., Izin Komersial/Operasional di terbitkan tanggal 1 Januari 2021., Nomor : Rekening Bank Jatim : 1923017263 a.n PT.MEDIA LINTAS ONE.

Kontak Redaksi Kami dan Kabiro : Alamat Redaksi : Jl. Pasuruan - Malang No.111 Tanggulangin - Kecamatan Kejayan - Kabupaten Pasuruan - Provinsi Jawa Timur. Hp :085700107535 Email : medialintasone@gmail.com. Website : www.lintasone.com

SUSUNAN STRUKTUR REDAKSI

MEDIA LINTAS ONE

Direktur / Penanggung Jawab

Muhammad Aziz Sutikno

Pimpinan Redaksi

Muhammad Aziz Sutikno 

Wakil Pimpinan Redaksi

(Belum di tunjuk)

Pembina

K.H.Ahamad Fauzi(Gus Fauzi)

H.Saifulloh Damanhuri, S.Pd.I

Kapten Nasrokin

Gus Saifullah

M.Sueb Efendi

Syamsul

Didik SuyadI

Moch Romli

Penasehat Hukum

Adv. H. Umar Wirohadi, S,H, MH

Adv Ridwan Saleh, S,H

Adv. Abdul Khadir Jailani, SH,MH

Adv. Sahudi, S,H

Adv.Padang Saputro, S,H

Adv.M.Wadis, S.H.I

Adv Yudi Mustofa, S.

Redaktur / Editor

Muhammad Niki Ade Saputro 

Kepala Biro (Kabiro)

Kab Malang : Muhammad Yusuf

Sidoarjo : Munalik

Gresik : Samsu

Jawa Tengah : Sutikno, S.Pd

Koordinator Wilayah

Jawa Timur : Didik Suyadi, Sholihan 

Wartawan / Reporter

Niki Ade

Muhammad Yusuf,

Munalik,

Samsu,

Didik Suyadi

Sholihan

TUGAS WARTAWAN

Wartawan Media Lintas One dalam menjalankan tugas jurnalistik pada setiap wilayah kerja yang telah memiliki biro, wajib berkoordinasi dan melaporkan seluruh kegiatan peliputan kepada Kepala Biro atau Koordinator wilayah sebagai bentuk tertib administrasi dan profesionalisme kerja.

REKOMENDASI

Dalam melaksanakan tugas jurnalistik di wilayah hukum Indonesia, Wartawan Media Lintas One berhak mendapatkan akses informasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.

Sehubungan dengan itu, kami memohon dukungan dan kerja sama dari seluruh instansi Pemerintah, TNI, Polri, lembaga masyarakat, tokoh publik, dan pihak terkait lainnya demi kelancaran tugas peliputan.

Segala bentuk kemudahan, bantuan informasi, maupun pelayanan publik yang diberikan kepada wartawan kami adalah semata-mata untuk menunjang kelancaran tugas jurnalistik dalam rangka menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Atas dukungan tersebut, kami mengucapkan terima kasih.

KETENTUAN PERLENGKAPAN WARTAWAN

Dalam menjalankan tugasnya, setiap wartawan Media Lintas One dibekali:

Press Card (KTA) resmi,

Surat Tugas,

serta perlengkapan pendukung lainnya sesuai kebutuhan peliputan.

Perlengkapan tersebut merupakan identitas resmi yang dikeluarkan oleh redaksi dan wajib dipergunakan sesuai aturan perusahaan.


Pasuruan, 3 Desember 2025

Ditetapkan oleh :

Direktur/Pimpinan Redaksi

PT MEDIA LINTAS ONE

                 







2 Responses to "REDAKSI"

Silakan tinggalkan komentar dengan bahasa yang sopan dan sesuai topik. Terima kasih.

Unissula Bersholawat 4 Agustus 2025

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari BURUH 21 MEI 2025

Ketua dan Anggota MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Memperingati HARI GURU NASIONAL 2025