-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Polisi Tangkap Pengguna Sabu di Jalan Raya Randuagung

Lumajang, www.lintasone.com -Anggota  Satuan Narkoba Polres Lumajang menangkap seorang pengguna sabu di Jalan Raya Randuagung, Kecamatan Randuagung, Selasa (20/7/2021).

Tersangka berhasil ditangkap adalah FAF (28) warga Dusun Elosan, Desa Randuagung, Kecamatan Randuagung.

"Tersangka ini kami tangkap saat berada ditepi jalan Randuagung," Kata Paur Subbag Humas Ipda Andrias Shinta,

Penangakapan terhadap tersangka FAF Kata dia, anggota Satresnarkoba melihat seorang pria mencurigakan saat berada di jalan Raya Randuagung.

"Saat dilakukan penggeledahan polisi temukan sabu dengan berat 0,11 gram di saku kemeja kiri atas yang sedang dipakai tersangka," jelas Shinta.

Atas dasar temuan tersebut, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Lumajang guna menjalani proses lebih lanjut.

"Tersangka diancam Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancamana hukuman paling lama 12 tahun," pungkasnya. 

Reporter : Atman: Kabiro : Lumajang

0 Response to "Polisi Tangkap Pengguna Sabu di Jalan Raya Randuagung"

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel