-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Akibat Peredaran Rokok Ilegal, Milyaran Rupiah Penerimaan Cukai Menguap

Lumajang, www.lintasone.com  — Kabid Penegakan Produk Hukum Satpol PP Kabupaten Lumajang, Didik Budi Santoso SH MM, menyampaikan terus melakukan pengawasan serta sosialisasi terkait bahaya peredaran rokok secara ilegal. Hal tersebut dilakukan, agar negara tidak merugikan dan konsumen serta pengusaha rokok teredukasi turut membantu negara melalui pajak cukai.Menurut Didik Budi Santoso SH,Sesuai amanat Perda Nomor 3 Tahun 1974 dan Perda Nomor 5 Tahun 1995 Satpol-PP Lumajang mengemban tugas tentang trantib humas,” dan terkait dengan DBHCHT itu kita membantu sepenuhnya kepada pihak Bea Cukai Probolinggo,” tegas Didik Masih menurut Didik, Bea Cukai Probolinggo mempunyai wilayah kerja tiga wilayah, yaitu Kabupaten Lumajang, kabupaten dan Kota Probolinggo. Untuk itu Satpol-PP Lumajang ikut serta mensosialisasikan kepada masyarakat, agar masyarakat jangan sampai menggunakan atau mengkonsumsi rokok yang tanpa cukai.“Di situ termasuk rokok ilegal, yaitu Rokok dengan menggunakan cukai palsu, pita cukai yang berbeda.katanya Sementara itu, menurut informasi dari pemerintah pusat, ada Rp 5 milyar dari penerimaan cukai ini yang menguap di kabupaten Lumajang, akibat dari kegiatan mereka yang menggunakan rokok ilegal.,”Untuk itu pihaknya menghimbau agar masyarakat tidak menggunakan, menyimpan dan menjual Barang atau Rokok yang tidak bercukai dan itu akan terkena pidana.”pungkasnya.(atman) http://dlvr.it/S7bN0h http://dlvr.it/S7bqqZ
http://dlvr.it/S7cMB9

0 Response to "Akibat Peredaran Rokok Ilegal, Milyaran Rupiah Penerimaan Cukai Menguap"

Posting Komentar

Kadispendikbud kab. Pasuruan mengucapkan selamat hari Santri Nasional 2024

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel