Pemkab Gelar Rakerda Bangga Kencana 2022
Jumat, 01 April 2022
Add Comment
Probolinggo, lintasone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DP2KB) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) tahun 2022 di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (31/3/2022).
Rakerda ini dihadiri oleh Plt Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko bersama perwakilan Forkopimda Kabupaten Probolinggo, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur Sukamto, Kepala Bidang PP & KK DP3AK Provinsi Jawa Timur Siti Cholisoh.
Kegiatan yang mengambil tema “Membangun Kebersamaan Wujudkan Probolinggo Sehat Tanpa Stunting” ini melibatkan sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, Camat dan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan, kepala puskesmas, penyuluh, swasta, organisasi profesi, ormas pemuda dan keagamaan di Kabupaten Probolinggo.
Dalam Rakerda Bangga Kencana tahun 2022 ini dilakukan penandatanganan komitmen bersama percepatan penurunan stunting di Kabupaten Probolinggo oleh Plt Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko bersama dengan Forkopimda Kabupaten Probolinggo.
Kepala DP2KB Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesamaan persepsi, komitmen, memperkuat sinergitas dalam penurunan stunting di wilayah Kabupaten Probolinggo dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan .
Sebelum Rakerda ini, kemarin 30 Maret 2022 telah dilakukan kegiatan Pra Rakerda Bangga Kencana 2022 di ruang Bentar Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.
Dalam Pra Rakerda jelas Anang, ada beberapa hal yang telah disepakati untuk ditindak lanjuti diantaranya data permasalahan berkaitan penurunan stunting (angka stunting, angka pernikahan anak, angka keluarga beresiko stunting dan tim pendamping keluarga).
Stunting adalah permasalahan serius yang harus ditangani secara bersama semua elemen dengan konvergensi perencanaan, penganggaran dan kegiatan, menata sistem data dengan menyepakati data PK21 DP3AP2KB sebagai data sasaran bersama intervensi, penataan kelembagaan dengan pembentukan TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) Tingkat kabupaten, kecamatan dan desa,” jelasnya.
Salah satu titik permasalahan adalah tingginya pernikahan anak/dini, komitmen yang terbangun mengakkselerasi kursus catin dan bersertifikat sebagai prasarat ijin nikah dengan membuat MoU dengan Kemenag serta revisi Perbup Nomor 16 tahun 2017 Tentang Kursus Catin.
“Pendampingan pola asuh dengan revitasasi posyandu dengan mengupayakan semua posyandu memiliki fungsi layanan kesehatan,
tumbuh kembang dan PAUD serta menjadikan kader posyandu adalah kader desa yang terfasilitasi Dana Desa berdasar mandatory yang tekah ditetapkan. Serta bersepakat OPD terkait melakukan intervensi sesuai kegatan yang dimiliki dalam pengentasan kemiskinan pada keluarga beresiko stunting,” tegasnya.
Sementara Plt Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko mengatakan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah elemen strategis Negara. Sebab SDM adalah sasaran sekaligus pelaku pembangunan yang dilakukan seperti yang telah ditetapkan dalam visi dan misi Kabupaten Probolinggo. Keberhasilan pembangunan manusia tidak hanya ditentukan satu sektor, perlu peran semua unsur untuk menghasilkan SDM yang berkualitas.
Rakerda adalah suatu media koordinasi seluruh pemangku kepentingan terkait, baik pemerintah, swasta maupun organisasi kemasyarakatan. Saya berharap seluruh elemen yang bertanggung jawab dalam pembangunan keluarga kembali duduk bersama menyamakan persepsi, membangun komitmen kembali untuk bersama-sama mencari solusi dan berbuat terbaik bagi Kabupaten Probolinggo,” katanya.
Menurut Plt Bupati Timbul, perhatian Pemerintah Kabupaten Probolinggo terhadap masalah percepatan penurunan stunting menjadi salah satu prioritas karena stunting merupakan ancaman terhadap kualitas sumber daya manusia, sehingga dengan kata lain Kabupaten Probolinggo, masih mempunyai pekerjaan rumah mendasar dalam peningkatan kualitas SDM.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak di bawah usia dua tahun yang disebabkan kekurangan gizi pada waktu yang lama (kronis). Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal setelah bayi lahir, tetapi kondisi stunting baru tampak setelah bayi berusia 2 tahun,” terangnya.
Plt Bupati Timbul menegaskan stunting berdampak pada tingkat kecerdasan, kerentanan terhadap penyakit, menurunkan produktivitas, menghambat pertumbuhan ekonomi dan berpotensi meningkatkan angka keluarga miskin yang saat ini sedang menjadi permasalahan dan sedang diupayakan ditanggulangi.
Pencegahan stunting jauh lebih penting dibandingkan penanganan stunting itu sendiri. Stunting menjadi permasalahan yang harus dihadapi dan ditanggulangi secara terpadu dan terintegrasi melalui kolaborasi semua pihak, pemerintah, pengusaha swasta, tokoh agama, tokoh masyarakat dan yang paling berperan adalah dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat sebagai individu atau pribadi,” pungkasnya.
Reporter : atman
0 Response to "Pemkab Gelar Rakerda Bangga Kencana 2022"
Posting Komentar