Modus Pungli, Warga Diduga Disuruh Kasih Uang Ke Perangkat Desa Saat Mengukur Jalan
Senin, 16 Mei 2022
Add Comment
Pasuruan, lintasone.com - warga Desa Tenggilisrejo Kecamatan Gondang wetan Kabupaten Pasuruan menilai PJ Kepala Desa Tenggilisrejo bersekongkol sama salah satu Perangkatnya melakukan dugaan pungli dengan modus biaya pengajuan pengaspalan jalan ke Dinas Bina marga, dimana warganya sendiri di suruh memberikan sejumlah uang kepada salah satu perangkatnya saat mengukur jalan.
Sesuai perintah PJ Kepala Desa Tenggilisrejo, Warga tersebut memberikan uang kepada salah satu perangkat Desa Tenggilisrejo, dari penjelasan kades, modus yang sampaikan kepada warga, uang tersebut dibuat untuk biaya pengajuan pengaspalan jalan ke Dinas Bina Marga.
"Saat dikonfirmasi, warga yang dimintai sejumlah uang yang di berikan perangkat Desa yang disuruh PJ Kades Tenggilisrejo dengan modus pengajuan pengaspalan jalan ke Dinas Bina marga, warga berinisial M menyampaikan, "Kades menyuruh Kami agar memberi uang pada Perangkatnya berinisial W yang mengukur jalan, pada saat itu saya beri Rp 750.000", ujar Mustofa. Kamis (12/5/2022)
Pada progresif. "Janjinya sebelum ramadhan jalan sepanjang 100 m tersebut akan diaspal, hingga lebaran usai belum juga di aspal", imbuh M dengan nada kesal.
PJ Kepala Desa Tenggilisrejo saat ditemui awak media, dirinya mengatakan, "sudah diajukan ke dinas terkait, "ucapnya. Ketika ditanyai surat pengajuan atau bukti arsip dokumen pengajuan, PJ Kades tidak menjawab.
Khoirul Anam ketua LSM L- KPK (Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi) pun geram saat mendengar kejadian tersebut, "ini termasuk pungli berkedok pembangunan, memang acap kali pejabat ditingkat desa memainkan modus seperti ini, memintai para pengusaha dengan dalih pembangunan, kalo sudah mengarah pada pungli dan penipuan lebih baik dipolisikan aja biar jera", tegas cak Anam pada awak media Minggu (15/5/2022). (Car\roch)
0 Response to "Modus Pungli, Warga Diduga Disuruh Kasih Uang Ke Perangkat Desa Saat Mengukur Jalan"
Posting Komentar