-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Pupuk Bersubsidi 9.640,Tons Tidak Untuk Kelapa Sawit

Sanggau, www.lintasone.com - Di tahun 2023 ini Sebanyak sebanyak 9.640 ton Kuota Pupuk Subsidi di Kabupaten Sanggau dimana  terdiri dari pupuk Urea dan Pupuk NPK. 

Adanya dua jenis Pupuk tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022 yang merupakan perubahan dari Permentan Nomor 41 tahun 2021.-

"Hal Tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan (DKPTPHP) Kabupaten Sanggau melalui Kepala Bidang Tanaman Pangan, Yusmayani. 

Ema sapaan akrabnya ini menyampaikan Secara Rinci bahwa" Pupuk Subsidi Kabupaten Sanggau sebanyak 9.640 ton tersebut terdiri dari Pupuk Urea 4.975 ton dan Pupuk NPK 4.665 Tons. 

"harga Eceran tertinggi (HET) Urea Rp 2.250 perkilo gram, sedangkan untuk NPK Rp 2.300" Tuturnya kepada awak media beberapa waktu lalu. 

Dijelaskan oleh Ema bahwa,"dua jenis Pupuk tersebut diprioritaskan untuk 9 komoditas, yaitu Padi, Jagung, Kedelai, Vabai, Bawang merah, Bawang putih, Kopi, Tebu, dan Kakao.-

"Dalam prosesnya Pendistribusian Pupuk tersebut Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan (DKPTPHP) Kabupaten Sanggau juga sudah menggunakan sistem.

Diketahui bahwa, keseluruhan kuota tersebut akan disalurkan ke 15 Kecamatan di Kabupaten Sanggau dengan kuota masing-masing dan Kelompok  Tani yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi manajemen penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN).

Penyaluran mulai dari produser, distributor, Kios Resmi  sehingga sampai ke Petani yang telah terdaftar di e-alokasi atau dulunya ERDKK. 

"Jikalau pembeli Pupuk Subsidi tidak terdaftar maka akan tidak dilayani, data tersebut   berdasarkan by Name, by address dan NIK yang ada,”tuturnya.

Dijelaskan oleh Ema bahwa Saat ini selain 9 komoditas tersebut  pupuk subsidi tersebut tidak dapat diberikan untuk perkebunan kelapa sawit 

"Berdasarkan peraturan pertanian tersebut untuk kelapa sawit tidak diperbolehkan lagi menggunakan pupuk subsidi" tutupnya.

Reporter : Jemi indrawan

0 Response to "Pupuk Bersubsidi 9.640,Tons Tidak Untuk Kelapa Sawit"

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel