Guru Besar Fakultas Hukum Unissula Dukung Hakim Jadi Teladan
Dalam Surat Edaran terdapat himbauan kepada aparatur peradilan, termasuk para hakim, untuk menjauhi gaya hidup mewah dan hedonisme. Surat edaran Mahkamah Agung tersebut bukan bentuk pembatasan terhadap hak pribadi, melainkan cerminan dari integritas, tanggung jawab, dan keteladanan bagi para hakim.
Selain menekankan pentingnya menjauhi hedonisme, surat edaran itu juga mengimbau aparatur peradilan umum beserta keluarganya untuk menghindari perilaku konsumtif, seperti membeli, menggunakan, dan memamerkan barang-barang mewah.
Seluruh aparatur peradilan umum beserta keluarganya wajib berkomitmen menjalani kehidupan yang sederhana, kebersahajaan, dan integritas, dengan memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan, kewajaran, serta kehati-hatian dalam setiap aktivitas sosial maupun gaya hidup yang ditampilkan.
Menurut Prof Bahtiyar para penegak hukum di lembaga peradilan memiliki posisi yang strategis dalam penegakan hukum. Mereka tidak hanya dituntut bekerja secara profesional, jujur dan berintegritas tetapi juga mampu memberikan teladan tentang pentingnya etika dan moralitas termasuk tidak bermewah mewahan serta menghindari perilaku korup.
“Para hakim bukan hanya dituntut menjadi pribadi yang jujur dan profesional. Lebih dari itu para hakim harus mampu menjadi teladan termasuk dalam hal gaya hidup. Perilaku hakim yang bermewah mewahan tentu bukan hanya mengundang kecurigaan dari masyarakat namun juga akan menurunkan marwah lembaga peradilan. Oleh karenanya saya sangat mendukung adanya Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Aparatur Peradilan Umum,” ungkap Prof Bahtiyar pada Sabtu (24/5/2025).(Tik).
0 Response to "Guru Besar Fakultas Hukum Unissula Dukung Hakim Jadi Teladan"
Posting Komentar
Silakan tinggalkan komentar dengan bahasa yang sopan dan sesuai topik. Terima kasih.