Program Magang Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang merupakan Bagian Upaya Kampus Untuk Mempersiapkan Calon Sarjana Hukum Yang Tangguh Berwawasan Luas dan Berintegritas
Kamis, 26 Juni 2025
Add Comment
Malang — Lintasone.com,-Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang melaksanakan program magang di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang sejak 17 Februari hingga 1 Juli 2025. Program magang ini merupakan bagian dari upaya kampus untuk mempersiapkan calon-calon sarjana hukum yang tangguh, berwawasan luas, dan berintegritas, sekaligus untuk memperkuat peran mahasiswa dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).Kamis (25 Juni 2025)
Pemilihan BNN Kota Malang sebagai lokasi magang bukanlah tanpa alasan. Lembaga ini merupakan garda terdepan dalam implementasi P4GN di tingkat kota dan menjadi salah satu institusi strategis untuk mempelajari langsung penerapan hukum di lapangan, terutama dalam aspek pencegahan, edukasi hukum, rehabilitasi, hingga upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba. Dengan adanya program ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami lebih dalam peran hukum dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika sekaligus turut berkontribusi dalam upaya memperkuat ketahanan sosial dan kesadaran hukum di lingkungan sekitar.
Selama masa magang, mahasiswa dilibatkan dalam beragam kegiatan P4GN, mulai dari penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat, asistensi dalam program rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkoba, hingga ikut serta dalam kajian hukum mengenai upaya preventif dan represif terhadap peredaran narkotika di Kota Malang. Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kemampuan mereka dalam menganalisis isu hukum secara praktis dan memberikan solusi konkret di tengah masyarakat.
Salah satu mahasiswa magang, Reza Athalla Mulya, mengungkapkan antusiasmenya selama menjalani magang di BNN Kota Malang. “Pengalaman ini membuka mata saya bahwa P4GN bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga melibatkan pembinaan dan pemulihan agar mereka yang terjerat narkoba bisa kembali produktif dan berguna di masyarakat. Selain itu, saya belajar bahwa pengetahuan hukum harus diimbangi dengan kepedulian dan empati,” ujarnya.
Dalam melaksanakan kegiatan ini, para mahasiswa mendapat bimbingan intensif dari Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Prof. Dr. Rahayu Hartini, S.H., M.Si., M.Hum. dan Dosen Pendamping Magang (DPM), Benny Trianto, S.Sos. Dengan Dukungan kedua pembimbing ini menjadi salah satu kunci utama agar mahasiswa mampu menyesuaikan diri, memaksimalkan pembelajaran praktis, dan mencapai tujuan pembelajaran selama magang berlangsung.
Kepala BNN Kota Malang, AKBP Trisal Prianggara, S.H., M.H., menyambut baik program magang ini dan menilai bahwa mahasiswa hukum memiliki peran strategis dalam mendukung upaya P4GN di tingkat lokal. “Kami senang menerima mahasiswa dari Fakultas Hukum UMM. Selain belajar soal penegakan hukum, mereka juga bisa ikut memberi edukasi dan mendorong masyarakat agar lebih sadar dan peduli terhadap ancaman narkoba. Harapannya, pengalaman ini bisa menjadi bekal mereka saat terjun ke dunia kerja nanti,” pungkasnya.
Dengan program magang ini, diharapkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang mampu mengimplementasikan keilmuan mereka secara konkret dan bertanggung jawab. Selain memperkuat kompetensi di bidang hukum pidana dan hukum administrasi, pengalaman ini juga diharapkan membentuk kepekaan sosial dan komitmen mereka dalam mendukung upaya P4GN, baik sebagai praktisi hukum, akademisi, maupun sebagai warga negara yang peduli dan proaktif dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
(Intan Dwi S dan Red)
0 Response to "Program Magang Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang merupakan Bagian Upaya Kampus Untuk Mempersiapkan Calon Sarjana Hukum Yang Tangguh Berwawasan Luas dan Berintegritas"
Posting Komentar