Sosialisasikan Perda Larangan Miras Satpol PP Gresik Goes to School di SMAN 1 Kebomas
Kamis, 19 Juni 2025
Add Comment
Gresik, –Lintasone.com,- Satpol PP Gresik kembali membuat gebrakan baru. Kali ini, Aparat Penegak Perda di bawah Komando Kasat Agustin Halomoan Sinaga, A.P., M.Si menggulirkan program edukatif bertajuk “Satpol PP Goes to School”.
Alhasil, bersama Kapolsek Kebomas Gatot Setyo budi, MH, SH., Kasat Pol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga, A.P., M.Si dengan penuh semangat Goes to School SMA Negeri 1 Kebomas di Komplek Perum ABR, Rabu (18/6/2025). Tujuannya, melaksanakan Sosialisasi Pengenalan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sejak dini kepada para siswa.
Selain ratusan siswa SMA Negeri 1 Kebomas, acara ini juga dihadiri para siswa dari SMA Muhammadiyah 1 Gresik, SMA Semen Gresik, SMK Karya Bakti, SMK Manba’ul Ulum dan SMA Daruttaqwa. Turut hadir Kepala SMA Negeri 1 Kebomas H Komari Bin Jainuri, S.Pd, MM, Nanang Hariyanto, S.E.(Kabid. Linmas), Karman SH, MM. (Kasi linmas), M. Ardiyanto , SPd, MM (Kasi SMK), dan pendamping siswa dari masing-masing sekolah.
Dalam kesempatan tersebut Kasatpol PP Gresik yang akrab disapa Bang Naga ini mengajak para siswa mengenal berbagai Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang berlaku di Kabupaten Gresik, seperti Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Perda Larangan Miras, hingga Perda tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan upaya membangun generasi muda sadar hukum yang aktif dan berani menyuarakan kebaikan. Kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini, bahwa pelajar punya peran penting menjaga ketertiban umum. Caranya cukup dengan tidak membuang sampah sembarangan, tidak merokok di sekolah, atau melaporkan tindakan melanggar hukum secara santun,” tandasnya.
Bang Naga menambahkan, Program “Satpol PP Goes to School” ini tidak hanya menanamkan disiplin, tapi juga membangun keberanian moral di kalangan pelajar untuk bertindak benar dan melawan pelanggaran secara elegan. Satpol PP pun berharap kegiatan ini menjadi model edukasi hukum yang dapat direplikasi di seluruh sekolah di Kabupaten Gresik.
Sementara Kepala SMA Negeri 1 Kebomas H Komari Bin Jainuri, S.Pd, MM mengucapkan terima kasih kepada Kasatpol PP yang sudah memberikan materi Sosialisasi Pengenalan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sejak dini kepada para siswa.
“Materi yang sangat berharga dan luar biasa dari tidak tahu menjadi tahu. Sekali lagi, kami haturkan terima kasih kepada Satpol PP, sehingga acara ini bisa terlaksana dengan baik,” ucap Kepala SMA Negeri 1 Kebomas.
(Syam)
0 Response to "Sosialisasikan Perda Larangan Miras Satpol PP Gresik Goes to School di SMAN 1 Kebomas"
Posting Komentar