-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

DPRD Minta BUMD Gresik Migas Lebih Agresif

Gresik, lintasone.com – Komisi II DPRD Kabupaten Gresik mendesak pemerintah daerah, melalui PT Gresik Migas (Perseroda), untuk segera memperjuangkan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen di wilayah kerja pengeboran migas Ujungpangkah, Gresik.

Langkah ini dinilai krusial untuk memberikan dampak nyata kepada masyarakat yang terdampak langsung aktivitas pengeboran, terutama dalam upaya memulihkan ekosistem laut dan tambak yang terpengaruh.

Anggota Komisi II DPRD Gresik, Muhammad Kurdi, menyatakan aktivitas pengeboran migas oleh PGN Saka Energi di wilayah West Pangkah Kulon telah memengaruhi kondisi lingkungan dan ekonomi masyarakat pesisir, khususnya nelayan dan petambak.


“Ekosistem laut sudah tidak seperti dulu, hasil tangkapan menurun, dan tambak pun tidak subur lagi. Upaya pemulihan yang selama ini dilakukan masih sangat minim dan hanya sebatas melalui program CSR,” kata Kurdi, Senin (21/7/2025).

Politisi Gerindra itu menjelaskan, dana bagi hasil dari aktivitas migas selama ini langsung masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, namun dirasa belum cukup memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat terdampak. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar ada alokasi dana khusus dari mekanisme Participating Interest (PI) yang dapat dikelola lebih fokus untuk pemulihan lingkungan.

“Komisi II DPRD Gresik mendukung penuh agar PT Gresik Migas bisa sukses mendapatkan PI 10 persen tersebut. Kami berharap, keberhasilan ini dapat memberikan manfaat nyata, terutama bagi masyarakat terdampak di wilayah pengeboran,” jelasnya.

Direktur Utama PT Gresik Migas, M. Prisdianto Mihardjo, mengatakan saat ini ada peluang untuk memperoleh Participating Interest (PI) sebesar 10 persen di wilayah kerja Ujungpangkah. Hal ini berkaitan dengan rencana perpanjangan kontrak Production Sharing Contract (PSC) antara Saka NSC dengan pemerintah pada tahun 2026 mendatang.

“Ini kesempatan yang sangat strategis. Ada Permen baru, yaitu Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2025 sebagai pengganti Permen 37 Tahun 2016. Dalam regulasi baru ini diatur skema penawaran PI 10 persen bagi daerah melalui BUMD,” kata Prisdianto.

Lebih lanjut, Prisdianto menjelaskan bahwa proses untuk mendapatkan PI tersebut cukup panjang. Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui PT Gresik Migas tengah menjalin koordinasi intensif dengan PGN Saka Energi serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sebagai leading sector dalam proses PI.


“Saat ini prosesnya sedang berjalan. Surat dari Gubernur sudah dilayangkan. Kami bersama-sama akan melakukan studi lamparan untuk melihat data potensi sebelum nantinya dilakukan pembukaan data room bersama PGN Saka,” jelasnya.

Prisdianto menyampaikan bahwa keberhasilan mendapatkan PI sangat bergantung pada kesepakatan antara pihak pengelola blok migas, dalam hal ini PGN Saka, dan BUMD daerah. Skema PI maksimal 10 persen bersifat wajib ditawarkan, namun bisa lebih kecil bergantung pada hasil negosiasi.

“Kami berharap PGN Saka bisa terus proaktif dan memberikan dukungan agar masyarakat Gresik, khususnya di Ujungpangkah, bisa merasakan manfaat langsung dari potensi migas di wilayah mereka,” pungkasnya. 
 ( Syam ).

0 Response to "DPRD Minta BUMD Gresik Migas Lebih Agresif"

Posting Komentar

Silakan tinggalkan komentar dengan bahasa yang sopan dan sesuai topik. Terima kasih.

Unissula Bersholawat 4 Agustus 2025

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari BURUH 21 MEI 2025

Ketua dan Anggota MKKS Beserta GuruSMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Memperingati HUT RI Ke-80

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel