-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Dalam Rangka Kerjasama, Ketua Komnas Perlindungan Anak(KPA) Bersilaturahmi Ke Kantor Konsultan Hukum Njekto Hadi Sasongko,SH & Patners

Foto Bersama Bunda Dewi Irvani Ketua Komnas PA di Kantor Hukum Njekto Hadi Sasongko,SH & Patners dengan alamat di Jalan Raya Desa Kidangbang Kecamatan Wajak Kabupaten Malang

Malang,Lintasone.com,Dalam rangka kerjasama untuk membantu masyarakat terkait perlindungan hukum terhadap masyarakat khususnya terhadap anak anak di bawah umur yang mengalami kejadian yang ada kaitannya dengan masalah hukum  di wilayah kabupaten Malang Ketua Komnas Perlindungan Anak(Komnas PA) Hj Dewi Irvani,S,Hut,CMHt,CI,MPh,MSI, yang beralamat di Jalan Ahmat Yani 748 Bokor Turen dan anggotanya dari Ngantang Bu Titin berkunjung bersilaturahmi ke Kantor Hukum Njekto Hadi Sasongko,SH yang berlokasi di Jalan raya Desa Kidangbang Kecamatan Wajak Kabupaten Malang.Jumat (29 Agustus 2025)

Dengan kedatangan yang di sapa akrap dengan sebutan Bunda Dewi Ketua Komnas Perlindungan anak(Komnas PA) Kabupaten Malang ke Kantor Hukum Njekto Hadi Sasongko,SH & Patners,ini tentunya membuat perhatian dari media,untuk itu kami insan media Lintasone.com langsung menanyakan dalam rangka apa kunjungan ke kantor hukum ini, bunda Dewi menerangkan,

'tujuan saya berkunjung  dan silaturahmi ke kantor hukum Njekto Hadi Sasongko,SH & Patners ini tidak lain untuk bekerjasama bersinergi antara Komnas PA Dengan Kantor Hukum Njekto Hadi Sasongko,SH dalam melakukan pendampingan secara hukum bagi para korban khususnya anak anak yang  mempunyai masalah hukum yang ingin atau mengharapkan keadilan atas apa yang telah dialaminya yang membuat dirinya merasa dirugikan baik secara materil dan in materiel ,seperti pelecehan, kekerasan seksual,KDRT, dan lain lain yang mengakibatkan anak anak tersebut menjadi terganggu psikogisnya, kami Komnas Perlindungan Anak(Komnas PA) Kabupaten Malang selalu siap membantu semua masyarakat yang membutuhkan baik dari kalangan manapun terutama masyarakat tidak mampu,supaya mereka bisa mendapatkan keadilan,jadi bukan orang mampu saja yang bisa melakukan proses hukum untuk mendapatkan suatu keadilan,saya menegaskan kami Komnas Perlindungan Anak(Komnas PA) Kabupaten Malang akan bekerjasama dengan Kantor Hukum Njekto Hadi Sasongko,SH & Patners akan selalu bersinergi dan siap membantu korban  masyarakat terutama anak anak yang mempunyai permasahan hukum,"tegas bunda Dewi 

Dengan adanya kunjungan dari bunda Dewi ketua Komnas Perlindungan Anak(Komnas PA) harapan saya Njekto Hadi Sasongko,SH menyatakan," atas nama Ketua Kantor Hukum Njekto Hadi Sasongko,SH & Patners sangat berterimakasih dengan kunjungan bunda Dewi, ini tentunya akan menjalin suatu kerjasama yang baik kedepannya dan bersinergi dalam membantu  korban masyarakat kususnya anak anak yang mengalami permasalahan hukum  dan semoga dengan kehadiran kami bersama Komnas PA nanti di masyarakat kabupaten malang kami bisa membantu mereka para korban untuk mendapatkan suatu keadilan atas apa yang dialaminya,sesuai dengan Pancasila Sila ke 2 Kemanusiaan yang adil dan beradap dan sila ke 5 Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," tandasnya.

Dengan bersinerginya Komnas Perlindungan Anak(Komnas PA) Kabupen Malang dengan Kantor Konsultan Hukum Njekto Hadi Sasongko,SH & Patners tentunya akan menambah kekuatan baru di kabupaten malang dalam misi membantu korban terutama anak anak di masyarakat kalangan menengah ke bawah dalam menempuh suatu keadilan terkait permasalahan hukum yang menimpanya.
(HN)

0 Response to "Dalam Rangka Kerjasama, Ketua Komnas Perlindungan Anak(KPA) Bersilaturahmi Ke Kantor Konsultan Hukum Njekto Hadi Sasongko,SH & Patners"

Posting Komentar

Silakan tinggalkan komentar dengan bahasa yang sopan dan sesuai topik. Terima kasih.

Unissula Bersholawat 4 Agustus 2025

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari BURUH 21 MEI 2025

Ketua dan Anggota MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad 1447H

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel