DPRD dan Pemkab Pasuruan Sepakati KUA-PPAS 2026, Fokus Pembangunan Daerah Ditegaskan
Dalam sambutannya, pimpinan rapat menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan dokumen strategis yang membutuhkan soliditas seluruh pihak. Momentum peringatan 80 Tahun Kemerdekaan RI juga diingatkan sebagai pengobar semangat perjuangan dalam mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang maju, adil, dan sejahtera.
Agus Suyanto, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, menyampaikan bahwa proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 3,499 triliun. Anggaran tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, serta pendapatan sah lainnya.
“Banggar berpendapat bahwa KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 layak untuk dilanjutkan pada tahap berikutnya dengan penandatanganan kesepakatan antara Bupati dan pimpinan DPRD,” tegas Agus.
Menurut Agus, kebijakan belanja diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah sesuai RPJMD dan RKPD 2026, dengan menjaga keseimbangan fiskal serta efisiensi penggunaan anggaran. DPRD mendorong agar alokasi anggaran disusun secara proporsional dengan memperhatikan pemerataan antar kecamatan.
Adapun fokus pembangunan Kabupaten Pasuruan tahun 2026 mencakup:
-
Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
-
Penguatan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah.
-
Pemberdayaan ekonomi kerakyatan, UMKM, serta pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
-
Reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan yang transparan.
-
Peningkatan ketahanan pangan, pelestarian lingkungan hidup, serta mitigasi bencana.
Banggar juga memberikan catatan penting agar pemerintah daerah meningkatkan kedisiplinan dalam penyusunan anggaran, mempercepat digitalisasi perencanaan, dan mengoptimalkan potensi PAD baru tanpa menambah beban masyarakat. Monitoring dan evaluasi program prioritas juga perlu dilakukan secara berkala dengan melibatkan DPRD dan masyarakat.
Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh pihak dalam penyelesaian dokumen KUA-PPAS 2026.
“Semua proses sudah kita ikuti bersama dari awal hingga akhir. Tujuannya agar penganggaran tersusun dengan baik, benar, dan tepat, yang semuanya bermuara pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan,” tegas Mas Rusdi.
Ia menambahkan bahwa kerja sama antara eksekutif dan legislatif harus terus dijaga. “Masukan dari DPRD sangat berarti untuk penyempurnaan KUA-PPAS, demi mempercepat terwujudnya Kabupaten Pasuruan yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera,” pungkasnya.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan meneguhkan komitmen dalam mempercepat pembangunan dan memastikan setiap kebijakan anggaran berpihak pada kepentingan rakyat.(ziz).
0 Response to "DPRD dan Pemkab Pasuruan Sepakati KUA-PPAS 2026, Fokus Pembangunan Daerah Ditegaskan"
Posting Komentar
Silakan tinggalkan komentar dengan bahasa yang sopan dan sesuai topik. Terima kasih.