Samsul Hidayat Tegaskan DPRD Kawal Ketat Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Rapat Paripurna
Sabtu, 16 Agustus 2025
Add Comment
Pasuruan, lintasone.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna perdana terkait penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2026, Jumat (15/8/2025). Agenda tahunan ini menjadi salah satu momentum penting dalam siklus penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan itu dipimpin langsung Ketua DPRD, Samsul Hidayat, didampingi para wakil ketua serta dihadiri segenap anggota dewan lintas fraksi. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori atau yang akrab disapa Gus Shobih, untuk menyampaikan nota pengantar pemerintah daerah.
Dalam penyampaiannya, Gus Shobih menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS dan RKPD 2026 bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban konstitusional pemerintah daerah. Proses ini, katanya, sudah disesuaikan dengan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 32 Tahun 2025, yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) nasional serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur tahun 2026.
“Karena ini kewajiban, maka harus kita lalui. Tanpa paripurna, KUA-PPAS tidak akan sah. Paripurna menjadi pintu awal untuk memastikan APBD tersusun secara transparan dan akuntabel,” tegas Gus Shobih.
Dalam nota pengantarnya, Gus Shobih memaparkan bahwa pendapatan daerah 2026 diproyeksikan sebesar Rp 3,49 triliun. Angka itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 1,12 triliun serta pendapatan transfer Rp 2,36 triliun.
Namun, pada saat yang sama, total belanja daerah direncanakan lebih besar, yakni mencapai Rp 3,94 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sekitar Rp 449,22 miliar. Defisit tersebut direncanakan akan ditutup melalui pembiayaan daerah, sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut Gus Shobih, angka tersebut mencerminkan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah. Pemerintah, lanjutnya, berusaha menjaga agar arah kebijakan belanja tetap fokus pada pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Gus Shobih mengajak seluruh elemen, baik legislatif maupun perangkat daerah, untuk bergandengan tangan dalam pembahasan KUA-PPAS 2026. “Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama. Dengan semangat kebersamaan, rancangan ini bisa diselesaikan tepat waktu dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS 2026 akan dibahas lebih mendalam oleh masing-masing komisi bersama mitra kerja. Hasil pembicaraan komisi nantinya akan dibawa kembali ke forum paripurna untuk diputuskan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus).
“Pembahasan ini akan kami kawal dengan serius. DPRD berkepentingan agar setiap rupiah APBD benar-benar bermanfaat untuk rakyat, tidak sekadar angka di atas kertas,” ujarnya.
Sebagaimana biasanya, pembahasan KUA-PPAS tidak hanya soal hitung-hitungan pendapatan dan belanja, tetapi juga menyangkut prioritas pembangunan yang kerap menjadi perdebatan antara legislatif dan eksekutif. Beberapa isu strategis yang diperkirakan akan mencuat di antaranya alokasi anggaran infrastruktur jalan, peningkatan kualitas pendidikan, pemerataan layanan kesehatan, hingga penguatan sektor ekonomi lokal seperti UMKM dan pertanian.
Dengan proyeksi pendapatan daerah yang masih terbatas, DPRD bersama pemerintah daerah dituntut cermat dalam menetapkan skala prioritas. Transparansi dan partisipasi publik juga menjadi sorotan, agar anggaran yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Tahapan pembahasan KUA-PPAS 2026 ini merupakan pintu awal menuju penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2026. Setelah pembahasan tingkat komisi selesai, dokumen akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan bersama.
“APBD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen nyata untuk menggerakkan pembangunan. Kami ingin APBD 2026 ini benar-benar membawa kemajuan bagi Kabupaten Pasuruan,” tutup Samsul Hidayat.(ziz).
0 Response to "Samsul Hidayat Tegaskan DPRD Kawal Ketat Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Rapat Paripurna"
Posting Komentar
Silakan tinggalkan komentar dengan bahasa yang sopan dan sesuai topik. Terima kasih.