-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

CSR Adalah Instrumen Hukum Wajib Bagi Perusahaan Yang Bergerak di Bidang Sumber Daya Alam

Semarang, lintasone.com - Unissula mengadakan pekan taaruf yang dilaksanakan Rabu, (3/9/2025). Hadir sebagai narasumber Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Dr Rudi Margono SH MH. Ia menyampaikan tema mewujudkan CSR bagi kesejahteraan bangsa Indonesia.

Menurutnya, CSR kini bukan hanya kegiatan filantropi biasa, melainkan pilar konstitusional yang menghubungkan pertumbuhan ekonomi dengan keadilan sosial dan ekologis. “CSR adalah instrumen hukum wajib bagi perusahaan yang bergerak di bidang sumber daya alam. Mereka harus mengalokasikan dana demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut Rudi Margono menggarisbawahi tantangan implementasi CSR di Indonesia yang masih terhambat oleh lemahnya penegakan hukum, kegamangan regulasi, dan kurangnya insentif. “Tanpa penegakan hukum yang tegas dan harmonisasi kebijakan, keadilan sosial hanya akan menjadi ilusi semata,” tegasnya.

Sementara itu, Prof Dr Jawade Hafidz SH MH menyampaikan bahwa CSR menjadi salah satu aspek penting dalam pembangunan Indonesia. Oleh karena itu, mahasiswa sangat perlu untuk memahami isu-isu terkait CSR saat ini agar siap berkontribusi bagi kesejahteraan bangsa.

Pekan taaruf adalah masa pengenalan lingkungan kampus yang dijalankan Unissula dalam menyambut mahasiswa baru.(Tik).

0 Response to "CSR Adalah Instrumen Hukum Wajib Bagi Perusahaan Yang Bergerak di Bidang Sumber Daya Alam"

Posting Komentar

Silakan tinggalkan komentar dengan bahasa yang sopan dan sesuai topik. Terima kasih.

Unissula Bersholawat 4 Agustus 2025

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari BURUH 21 MEI 2025

Ketua dan Anggota MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel