-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Audensi Dalam Mencari Solusi Bersama DPRD Komisi lll Kabupaten Pasuruan

pasuruan, lintasone.com - Terkait pipanisasi saluran limbah di 5 perusahaan PT.Mega Marine Pride, PT.Baramuda Bahari, PT.Universal Jasa Kemas, PT.Marine Cipta Agung dan PT.Wonokoyo Jaya Corp,  yang berada di Desa Wonokoyo, Kamis, (28/01/2021) pukul 10.00wib s.d pukul 13.30 Wib telah di laksanakan Audensi lanjutan oleh Komisi lll DPRD Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

Audensi hari ini, Komisi lll bersama dengan Muspika Kecamatan Beji, DLH Kabupaten Pasuruan, Perwakilan 5 Desa terkait pipanisasi saluran limbah 5 perusahaan yang di Desa Wonokoyo bertempat di Ruang  Komisi lll DPRD Kabupaten Pasuruan Jl.Raci Bangil Pasuruan yang di ikutikurang lebih 30 orang.

Adapun yang hadir pada Audensi dalam giat, yakni ; 
Bpk H. Saifullah Damanhuri (Ketua Komisi III Kab. Pasuruan) H. Samsul Arifin (Anggota) , H. Abu Bakar SE. / Bang Ayub (Anggota) , Najib ( Anggota ) , H. Taufiqul Ghoni SE.MSI (Camat Beji) , Iptu Khoirul ( Kanit Ik Polsek Beji) , Pelda Cecep (Batuud Mil 11 Beji) , Gufron ( Kades Cangkringmalang ) , A. Soleh Kades (Wonokoyo) , Hadi Subandi (Kades Kedung Botoh) , Riski Wahyuni ( Kades Kedungringin ) , Hj. Dewi ( Kades Gununggangsir ) , Khoiron SE. ( Kabid DLH Kab. Pasuruan) , Agus S. (Sekretaris DLH kab. Pasuruan) , Yadianto (Anggota DLH) , Verry (Peltrek BBWS BR Pusat) , Sudarmaji (Pengawas BBWS Pusat, Hendrik Siswanto (Ketua Daswarati Kec. Beji) , Sugito (Sekretaris Daswarti) , Vikki ( Bendahara ) , Abd. Munib , Mustakim , Wakiyar , Hafid Albustomi , Waqiman Wibowo , Imam Bukhori ( Kasun Selorawan Ds. Gununggangsir ) , Imam Muslimin , Agus Sukarno ( Kasun Bangle Ds. Gununggangsir ) , Baharudin.

Ketua Komisi III DPRD Kab. Pasuruan H. Saifullah Damanhuri menyampaikan, dalam hal Kegiatan audensi ini dalam rangka mencari solusi yang terbaik terkait permasalahan limbah di 5 perusahaan di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. 

Persoalan yang ada di Beji kami komisi III sudah melakukan sidak kelokasi perusahaan di duga membuang limbahnya yang tidak susai dengan baku mutu dan tidak susai dengan aturan

kami dengan anggota komisi III sudah beberapa kali sidak keperusahaan dan kami lihat swcara langsung air air yabg keluar sangat kotor, kami mengeluarkan rekomndasi yang pertama bahwa kita tidak mengijinkan 5 perushaan ini mengeluarkan Limbah kesungai sampai baku mutu sesuai dengan aturan, dan Kami komisi III DPRD tidak pernah diajak komunikasi dengan pihak DLH. "Ujar Ketua DPRD Komisi lll Kabupaten Pasuruan.
Kepala DLH Kabupaten Pasuruan  Heru menjelaskan, Mendasari dari pengaduan dari masyarakat Gununggangsir untuk menyelesaikan limbah yang ada di sungai selorawan pada saat itu 5 perusahaan ini sedang menuntun kajian dari pemerintah yaitu pemulihan kepentingan kami adalah menyelesaikan pemulihan sungai selorawan.

Pada tanggal 1 Desember 2020 DLH mengecek ke titik buang 5 perusahaan dan kami sudah melaksanakan diskusi trkait pembuangan limbah kesungai Dsn. Jejeran dan ada penolakan dari warga dermo kemudian kami melakukan rapat kembali untuk menyelasaikan permasalahan, masyarakat gununggangsir setelah pengalihan ke sungai Dsn. Jejeran ditolak maka pipanisasi sesuai kesepakatan ditahun 2012 yaitu pipanisasi melewati sungai Dsn. Selorawan.

Pada tanggal 13 Desember 2020 rapat di Pemda saat itu solusinya dilakukan pipanisasi dan perusahaan sanggup melaksanakan selanjut perusahaan menunjuk pihak ke 3 untuk pembangun pipanisasi namun  timbul penolakan dari warga desa lain.

Memang secara khusus kami belum pernah melakukan sosilalisasi karena ini adalah keinginan warga di beberapa kali rapat di Ds Gununggangsir yang disaksikan oleh Kapolsek Beji tetapi dari pejabatnya kami sudah pernah mengundang baik camat maupun Kades 5 Desa Kec. Beji namun yang hadir hanya 1 Desa ( Gununggangsir ). "Jelas Heru Kepala DLH.
Camat Beji Ghoni Juga menerangkan, "Bahwa kondisi diwil Kec. Beji adalah daerah perusahaan yang memang sudah menjadi permasalahan tahunan terkait limbah, pada salah satu poin yang menjadi potensi gerakan masyarakat.

Terkait undangan undangan rapat pihak Kecamatan Beji sudah mewakilkan kepada Sekcam yang mana disepakati solusi pipanisasi.

Kemudian muncul penolakan dari 3 Desa karena belum ada sosialisasi giat pipanisasi tersebut dan dilajukan rapat dikantor kecamatan disepakati dihentikan sementara supaya tidak ada perselisihan antara dua kubu.

Warga yang menolak beralasan belum adanya penjelasan terkait limbah yang akan dibuang disungai didesanya.

Dalam forum ini diharapkan ada titik temu kesepakatan / poin poin solusi, tidak saling menyalahkan.

Diharapkan juga kepada warga Gununggangsir tidak ribut atau saling menyalahkan karena permasalahan di Ds. Gunung gangsir sudah clear, untuk masalah yang ada di Cangkringmalang, Kedungringin, Kedungboto pihak warga Gunung gangsir tidak ikut campur. "Terang Ghoni Camat Beji.
Ketua Forum Das Wrati Hendrik mengatakan, "Terkait polemik pipanisasi swcara murni menolak dengan alasan sungai Wrati dijaga kebersihannya, yang mana selama ini kami melakukan pembersihan secara rutin.

Bahwasanya didalam permaslaahn ini kami mempunyai catatan bahwa DLH tidak respek utk menangani masalah limbah.

Adanya dugaan adu domba antara warga masyarakat yang dilakukan oleh perusahaan.

Dengan adanya SE yang dikeluarakan oleh PLT Asisten 1 kami menduga adanya gratifikasi.

Kami ragu apabila nanti pipanisasi dilaksanakan pihak DLH tidak bisa countinew mengontrol air limbah.

Intinya warga tidak minta apa apa hanya meminta penjelasan dari pihak DLH mengenai dampak positif negatif dari pembangunan pipanisasi.

Diharapkan dalam waktu dekat pihak DLH dan Perusahaan melakukan sosialisasi / penjelasan mengenai dampak positif negatif pembangunan pipanisasi. "Kata Hendrik Ketua Forum DAS Wrati.

Penyampaian perwakilan warga Gununggugangsir dalam dalam hal ini menceritakan, "Berdasarkan kejadian 2 yang kami alami bertahun tahun yg mana kami dalam berjuang kami selalu melibatkan tokoh2 namun sering dikecewakan oleh orang2 tersebut, maka pada tahun 2020 kami sepakat membentuk tim 7 yg murni dari warga Gununggangsir yg memang terdampak.

Dalam perjuangan kali ini kami sepakat tidak melibatkan orang luar  baik LSM, Tokoh2, atau oknum anggota dewan karena kenyataan dilapangan yg dulu dulu beraki53r kandas tidak ada hasil.

Munculnya permintaan pipanisasi karena warga sdh mentok dengan bau limbah perusahaan yg mana dikatakan limbah tersebut sdh sesuai baku mutu namun kenyataannya masih bau. Sehingga jalan satu2nya warga sepakat agar diadakan pipanisasi.

Saluran pembuangan limbah mengalir di sepanjang makam makam ulama yg ada di ds. Gununggangsir yg mana sering digunakan warga utk ziarah dan pastinya sangat mengganggu.

Sesuai Perbub nomer 8 tahun 2015 tentang izin pembuangan limbah cair yang intinya bahwa pembuangan limbah cair ke sumber bair atau badan air sah secara hukum, kemudian jika di telusuri di sungai Selorawan Ds. Gununggangsir tidak ada sumberbair atau air irigasi maka yg selama ini murni yg mengalir disungai di desa G Gangsir adalah 100% limbah, maka sungai didesa G Gangsir tidak layak dibuangi limbah atau haram hukumnya dibuangi limbah.

Maka pada tanggal 1 Oktober 2020 kami sepakat melakukan aksi penutupan saluran pembuangan limbah perusahaan yg menuju ke sungai di sepanjang desa G. Gangsir

Setelah 10 hari dari kejadian penutupan disepakati bersama dihadiri DLH adanya pipanisasi sehingga saluran pembuangan limbah perusahaan dibuka kembali sampai dengan sekarang. "Tutur perwakilan dari warga.

Selama kegiatan Audensi berjalan lancar, tertip dan kondusif. (ziz)

0 Response to "Audensi Dalam Mencari Solusi Bersama DPRD Komisi lll Kabupaten Pasuruan "

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel