-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Belum Kantongi Izin, Satpolpp Kota Pasuruan Hentikan Kegiatan Pengurukan Lahan Yang Akan Diperuntukkan Perumahan

foto lokasi kegiatan pengurukan lahan yang dihentikan Satlpopp Kota Pasuruan

Pasuruan, lintasone.com - Terkait dengan adanya kegiatan pengurukan lahan yang akan diperuntukkan Perumahan Sevilla, tepatnya diwilayah Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan yang sempat diberitakan media lintasone.com pada beberapa minggu lalu, saat ini dihentikan Satpolpp Kota Pasuruan.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Pasuruan, Yanuar Afriansyah pada Kamis (28/01/2021) siang, saat ditemui awak media lintasone.com di Kantornya. Menurutnya pihaknya melakukan tindakkan tersebut dikarenakan pihak Sevilla / pengembang belum melakukan pengurusan perizinannya.
foto Kepala Satpol PP Kota Pasuruan, Yanuar Afriansyah saat berada didepan kantonya

" Saat kami minta kelengkapan surat - surat perizinannya, pihak pengembang tidak bisa menunjukkan dan kami langsung melakukan tindakan tegas, dengan menghentikan semua kegiatan yang ada di lahan tersebut hingga pihak pengembang menunjukkan bukti surat perizinannya ", ungkap Yanuar.

Selain itu, masih menurut Yanuar Afriansyah, Kepala SatpolPP Kota Pasuruan bahwa pihaknya sebelum menghentikan seluruh kegiatan dilokasi tersebut, pihaknya telah mendatangi lokasi tersebut dan memberi surat peringatan / teguran serta memanggil pihak pengembang pada Rabu (13/01/2021) beberapa minggu lalu.

" Sebelumnya pihak kami sudah memberi surat peringatan / teguran kepada pihak pengembang, selain itu pihak kami juga melakukan koordinasi dengan pihak - pihak terkait guna untuk memperjelas status perijinan lahan tersebut ". 
foto lokasi kegiatan pengurukan yang dihentikan Satpol PP, diambil pada 20/01/2021, minggu lalu

" Hasil dari berkoordinasi dengan pihak - pihak terkait ternyata pihak Sevilla belum melakukan kewajibannya diantaranya dalam pengurusan izin, untuk terkait tata ruang sudah tidak ada masalah, karena lokasi tersebut ada kami melihat ada dua keperuntukkan yaitu lahan pertanian dan permukiman ", jelas Yanuar.

Selanjutnya Yanuar Afriansyah selaku Kepala Satpol PP Kota Pasuruan kedepan pihaknya berharap kepada seluruh pelaku usaha agar supaya sebelum melakukan kegiatan agar supaya terlebih dahulu untung melengkapi semua surat - surat perizinannya.

 " Dengan adanya kejadian ini, kami berharap sekaligus menghimbau kepada seluruh pelaku usaha agar terlebih utama mengurus perizinannya, jangan sampai terbalik, melakukan kegiatan dahulu baru mengurus perizinannya dan perlu diketahui, kami tak akan segan - segan  untuk menindak dengan tegas ", tambahnya. (Syah/tim)

0 Response to "Belum Kantongi Izin, Satpolpp Kota Pasuruan Hentikan Kegiatan Pengurukan Lahan Yang Akan Diperuntukkan Perumahan"

Posting Komentar

DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2024

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel