-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Polresta Sidoarjo Sebar Maklumat Kapolri, Ingatkan Warga Terkait Larangan Penggunaan Simbol FPI serta Aktifitasnya

Sidoarjo - lintasone.com - Kapolri Jenderal Idham Azis telah menerbitkan Maklumat Kapolri berisi pelarangan penggunaan simbol FPI (Front Pembela Islam). Dikarenakan sesuai keputusan pemerintah, bahwa FPI sebagai ormas terlarang.
Polri pun memberi peringatan kepada masyarakat yang tidak mematuhi maklumat tersebut, bahkan Polri bakal menindak masyarakat yang tidak mematuhi maklumat Kapolri sesuai peraturan UU yang berlaku.
Berdasarkan itulah Polresta Sidoarjo dan Polsek jajaran melaksanakan pemasangan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

Pemasangan maklumat tersebut dipasang berdasarkan wilayah yang dianggap strategis. Seperti di Balai Desa, musholla, fasilitas publik, bekas kantor sekretariat FPI, dan beberapa titik lain.
"Warga juga diminta melapor ke aparat jika menemukan kegiatan atau atribut apapun atas nama FPI," terang Kabagops Polresta Sidoarjo Kompol Tri Sisbiantoro, Sabtu (9/1/2021). Ia berharap masyarakat dapat mematuhi keputusan pemerintah juga maklumat Kapolri ini.(alik)

0 Response to "Polresta Sidoarjo Sebar Maklumat Kapolri, Ingatkan Warga Terkait Larangan Penggunaan Simbol FPI serta Aktifitasnya"

Posting Komentar

JUAL TANAH NOL JALAN SELUAS 1595m2 BORONGAN 900JT LOKASI BANYUMAS

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Memperingati Selamat Hari Lahir Pancasila

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Hari Bhayangkara Ke-78

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel