-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Diduga Usai Bayar 10 Juta di Mapolsek Pagak, Belasan Motor yang Diamankan di Arena Judi Sabung Ayam Dibebaskan

Malang || Lintasone.com,-- Unit Reskrim Polsek Pagak, Polres Malang melakukan penggrebekan arena judi sabung ayam dan berhasil mengamankan sekitar 12 unit sepeda motor yang diduga milik para pemain judi sabung ayam di lokasi tersebut, tepatnya di Dusun Dadapan RT.15 RW.4, Desa Tlogorejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Selasa (29/4/2025) sore.

Selanjutnya, Barang-Bukti (BB) sekitar 12 unit sepeda motor tersebut diamankan di Mapolsek Pagak oleh Unit Reskrim. Anehnya, sekitar jam 21.00 Wib, keseluruhan BB sepeda motor tersebut diduga dikeluarkan dari Mapolsek Pagak usai beberapa warga bayar uang sebesar Rp.10 Juta Rupiah.

Menurut pengakuan salah satu warga Kecamatan Pagak inisial (S) yang enggan identitasnya dipublikasikan mengatakan dengan rinci bahwa BB sebanyak 9 unit sepeda motor diduga bayar masing-masing 1 Jutaan (total 9 Juta) dan 3 unit sepeda motor lainnya diduga bayar 1 Juta di Mapolsek Pagak.

Kepada awak media, (S) mengatakan, pada hari Selasa, (29/4/2025) dilakukan penggrebekan arena judi sabung ayam oleh Unit Reskrim Polsek Pagak yang berlokasi di Dusun Dadapan RT.15 RW.4, Desa Tlogorejo, Kecamatan Pagak, tepatnya di kediaman Pentet mas.

"Reskrim Polsek Pagak mengamankan sebanyak 12 unit sepeda motor di lokasi arena judi ayam tersebut. Setelah itu, pada jam 21.00 Wib dilakukan 86 dengan membayar upeti 10 Juta dengan rincian 9 unit sepeda motor bayar 9 Juta dan 3 unit sepeda motor lainnya membayar 1 juta di Polsek Pagak. Kemudian, kesemua unit motor tersebut dikeluarkan dan dikembalikan lagi ke pemilik," ungkap (S) saat ditemui di wilayah Kecamatan Kepanjen, Selasa (6/5/2025) malam.

Terpisah, saat dikonfirmasi mengenai benar tidaknya dugaan 86 tersebut, Kapolsek Pagak, IPTU Surdianto, S.H berdalih bahwa dirinya tidak pernah meminta maupun menerima yang namanya upeti sepeserpun. Kapolsek Pagak menyebut bahwa keseluruhan unit sepeda motor tersebut sudah diambil oleh pemiliknya sesuai dengan STNK nya.

"Mohon maaf bapak, kalau saya tidak pernah minta dan menerima yang namanya upeti sepeserpun," ucap IPTU Surdianto, S.H saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (6/5/2025) malam.

"Sepeda motor diambil sesuai dengan STNK nya. Maaf bapak sepeserpun saya nggak pernah menerima," jelasnya. Bersambung... (Hr/Arnot)

0 Response to "Diduga Usai Bayar 10 Juta di Mapolsek Pagak, Belasan Motor yang Diamankan di Arena Judi Sabung Ayam Dibebaskan"

Posting Komentar

Kadispendikbud kab. Pasuruan mengucapkan selamat Tahun Baru 2025

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari BURUH 21 MEI 2025

Ketua dan Anggota MKKS Beserta GuruSMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari R.A Kartini

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel