-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Pamer Kelamin, Pria Misterius Asal Lumajang di Bekuk Satreskrim Polres Pasuruan

Pelaku berinisial Bs (38) tahun yang sempat Viral di media dan medsos memperlihatkan alat kelaminya (Pamer burung) beberapa hari yang lalu, Satreskrim Polres Kabupaten Pasuruan berhasil membekuk Pelaku.

Keberhasilan Satreskrim Polres Kabupaten Pasuruan yang sudah Membekuk Pelaku Pamer Alat Kelamin, Kamis (18/02)  mengadakan konferensi Pers dalam rangka mengungkap pelaku berinisial Bs (38)tahun warga Dusun Cengok, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang di halaman Mako Polres Pasuruan di Jalan raya Dr.Soetomo No.1 Lumpang bolong, Dermo, Kecamatan Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.

Kapolres Kabupaten Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan saat mengungkapkan Kronologi penangkapan mengatakan, Keberadaan pelaku berinisial (Bs) selama ini memang sangat meresahkan masyarakat, khususnya kauum hawa, Pasalnya dia memiliki kelainan seksual dengan sering mempertontonkan kelaminnya di tempat umum kepada kaum hawa. "Ujar Kapolres di hadapan Pers

Lanjut, Pada 17 Februari 2021 pasca dilakukan penyelidikan terhadap vidio yang direkam oleh salah satu korban yang terdapat plat nomor sepeda motor dan ciri – ciri pelaku, pelaku(Bs) diketahui warga Desa Tempusari, Kecamatan Kedungjanjang, kabupaten Lumajang merupakan seorang petani dan sudah beristri serta sudah mempunyai anak. "Ungkapnya.

pelaku melakukan aksinya yang tidak wajar itu sejak 2017, Pelaku yang berinisial (BHs waktu ingin pamer alat kelaminnya dengan cara memanggil calon korban lalu pelaku membuka resleting celananya. "Ucspnya.

Modus operandi yang dia lakukan adalah dengan memepet seorang perempuan di jalan dengan menggunakan sepeda motor. Setelah itu tanpa rasa malu dia membuka celana serta mempertontonkan kelaminnya ke perempuan tersebut, Karena banyaknya korban pelecehan dari pelaku, hingga kemudian ada yang melaporkan kejadian ini ke polisi. Dan selanjutnya pelaku berhasil dibekuk ketika sedang berada di rumahnya di Desa Tempursari, Kecamatan Kedungjanjang, Kabupaten Lumajang. "Tuturnya
Kapolres menambahkan, motif pelaku melakukan hal tersebut karena diduga memiliki kelainan atau penyimpangan seksual. Dengan melakukan hal tercela itu ada kepuasan sendiri yang dirasakan dan pelaku nantinya akan di bawa ke rumah sakit malang untuk pemeriksaan psikolog. "Imbuhnya
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Pasuruan adalah satu unit sepeda motor, jaket warna kuning, celana jeans warna hitam serta helm warna merah."Jelasnya.

Dalam kasus ini tersangka akan dijerat Undang – Undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukumanya 10 tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp.5.000.000.000 (lima miliar rupiah),”Pungkas Kapolres AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Reporter  : Aziz

Editor.      : Muhammad

Publikasi : Munir


0 Response to "Pamer Kelamin, Pria Misterius Asal Lumajang di Bekuk Satreskrim Polres Pasuruan"

Posting Komentar

JUAL TANAH NOL JALAN SELUAS 1595m2 BORONGAN 900JT LOKASI BANYUMAS

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Memperingati Selamat Hari Lahir Pancasila

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Hari Bhayangkara Ke-78

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel