-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Seorang Pria Asal Winongan yang di Duga pengedar Sabu Dibekuk Satrescoba Polres Pasuruan

Pasuruan, lintasone.com - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan, Sabtu (13/02) malam berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial, SR, 33. Pria asal Desa Winongan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan yang diduga seorang pengedar narkoba.jenis Sabu.

SR diamankan petugas pada hari Sabtu,13 februari 2021 malam,ketika digeledah ditubuhnya ditemukan barang bukti berupa  narkotika jenis sabu, handphone, tutup bedak yang ditaruh dalam tas berwarna cokelat.

Dari tangannya petugas mengamankan Narkotika jenis sabu dengan berat 9,21 gram. Sabu tersebut disimpan rapi dalam wadah klip kecil sebanyak 36 dan terpisah.

Kasat Reskoba Polres Pasuruan menerangkan, "Terlapor diamankan karena terbukti menjadi perantara jual beli, memiliki, menyimpan atau menguasai yang diduga narkotika golongan satu jenis sabu," terang Kasat Reskoba Polres Pasuruan AKP Domingos DE F Ximenes, Senin (15/2).

Selanjutnya SR akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di polres serta menjalani penahanan. "Kasus ini akan kami kembangkan, untuk mencari atau  menemukan pelaku lain terkait," Ujarnya

Ia menambahkan, SR bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. "Pungkas Kasat reskoba Polres Pasuruan.(Red/hms)

0 Response to "Seorang Pria Asal Winongan yang di Duga pengedar Sabu Dibekuk Satrescoba Polres Pasuruan"

Posting Komentar

Ketua dan Anggota MKKS Beserta SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447H

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari BURUH 21 MEI 2025

Ketua dan Anggota MKKS Beserta GuruSMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari R.A Kartini

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel