-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Dua Pengedar Sabu Warga Purwosari Kabupaten Pasuruan Berhasil Di Bekuk Polisi

pasuruan, lintasone.com - Polsek Purwodadi, Polres Pasuruan berhasil mengamankan dua orang tersangka narkotika. Mereka diketahui merupakan pengedar narkoba jenis sabu.

Yakni, dengan inisial DS, 24, warga Desa Kertosari, Kecamatan Puwosari, Kabupaten Pasuruan. Selain itu ada juga MA, 24, warga Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Keduanya diamankan saat sedang melintas di Jalan Raya Surabaya-Malang, Selasa (2/3). Tepatnya di Dusun Krajan, Desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi 

Keduanya diamankan saat sedang melintas dengan menaiki sepeda motor. Mereka mengaku disuruh mengirim sabu dari seseorang bernama Suwardi dan hendak diantar ke Rohmad.

"Anggota melakukan penggeledahan badan. Di pakaian tersangka, ditemukan barang bukti berupa satu buah HP yang di dalam silikon ditemukan satu poket sabu dengan berat kotor 0,3 gram," terang Kapolsek Purwodadi AKP Sumaryanto, Rabu (3/3).

Setelah itu menurut dia tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Polsek Purwodadi untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan tindak pidana Pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Selanjutnya kami koordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Pasuruan," imbuh perwira dengan tiga balok ini.(Red/hms)

0 Response to "Dua Pengedar Sabu Warga Purwosari Kabupaten Pasuruan Berhasil Di Bekuk Polisi"

Posting Komentar

JUAL TANAH NOL JALAN SELUAS 1595m2 BORONGAN 900JT LOKASI BANYUMAS

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Memperingati Selamat Hari Lahir Pancasila

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Hari Bhayangkara Ke-78

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel