-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Jual Perusahaan Tanpa Pemberitahuan ke 35 Pekerja, CV. Karya Piranti Mandiri di Gruduk Karyawannya.

Pasuruan, lintasone.com - Karyawan CV. Karya Piranti Mandiri bertempat Jl.Raya Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan terancam PHK, Pasalnya perusahaan tersebut telah di jual oleh pemiliknya tanpa ada pemberitahuan yang jelas kepada karyawannya. Selasa (23/03) pagi, puluhan karyawan yang juga anggota Serikat Pekerja KEP CV. Karya Piranti Mandiri  dengan didampingi DPC FSP KEP Kabupaten Pasuruan mendatangi perusahaan.

Kedatangan karyawan ke perusahaan CV. Karya Piranti Mandiri tersebut untuk menanyakan kejelasan statusnya dan  apabila hubungan kerja tidak dilanjutkan (diputus hubungan kerjanya) oleh perusahaan maka hak-haknya agar segera dipenuhi demi untuk kelangsungan hidup pekerja dan keluarganya.
Ketua DPC FSP KEP Kabupaten Pasuruan yang juga berprofesi sebagai Advokat (Akhmad Soleh,SH, MH) mengatakan, kronologi permasalahannya  yaitu karyawan CV. Karya Piranti Mandiri, pada hari Senin (22/03) pagi, di kejutkan oleh perusahaan, karena tanpa ada pemberitahuan sebelumnya semua mesin produksi sudah tidak ada lagi didalam perusahaan, dan ada pihak yang mengaku telah membeli tanah dan bangunan perusahaan tersebut, dan meminta agar karyawan untuk tidak lagi masuk ke area perusahaan. "Ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, pihak karyawan yang di wakili oleh pengurus PUK SP KEP CV. Karya Piranti Mandiri (Budi dkk)  mengadukan kejadian tersebut kepada Kami. 
Untuk menindaklanjuti pengaduan, hari ini Selasa (23/03) Kami dan Karyawan CV. Karya Piranti Mandiri datang ke perusahaan untuk menanyakan kejelasan dan menanyakan nasib para pekerja. "Papar Sholeh.

Seharusnya perusahaan itu memberitahu pekerja yang selama ini sudah bersama-sama membesarkan perusahaan, jangan terus dibiarkan tanpa kejelasan seperti ini. "Tegasnya
Selama ini pekerja sama perusahaan hubungan juga baik baik saja, terus bagaimana kalau seperti ini nasib pekerja, sedangkan perusahaan tempat mendapakan rizqi mereka untuk menafkahi keluarganya tiba tiba tanpa ada pemberitahuan di jual dan hak-hak yang seharusnya diterima belum dipenuhi, "Terangnya.

Hari ini Kami keperusahaan di temui seseorang yang mengaku sebagai wakil dari pembeli tanah dan bangunan perusahaan.dan tadi permasalahan sudah Kami sampaikan ke orang yg juga mengaku advokat tersebut untuk di sampaikan ke pemilik perusahaan CV. Karya Piranti Mandiri, agar permasalahan cepat terselesaikan dan karyawan juga butuh kejelasan status dan hak-haknya. Kalau perusahaan pindah, pindah kemana, kalau di PHK, pesangonnya mana. "Jelasnya.

Jadi Kami ke perusahaan CV. Karya Piranti Mandiri itu tidak demo, melainkan minta kejelasan pada pimpinan perusahaan terkait status karyawan yang saat ini masih belum jelas arahnya. "Pungkas Akhmad Soleh,SH, MH Advokat Profisional sekaligus juga penasihat media lumbung berita.

Reporter : Aziz

0 Response to "Jual Perusahaan Tanpa Pemberitahuan ke 35 Pekerja, CV. Karya Piranti Mandiri di Gruduk Karyawannya."

Posting Komentar

JUAL TANAH NOL JALAN SELUAS 1595m2 BORONGAN 900JT LOKASI BANYUMAS

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Memperingati Selamat Hari Lahir Pancasila

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Hari Bhayangkara Ke-78

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel