-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Satresnarkoba Polres Lumajang Ungkap Pelaku Pengedar Shabu Warga Pasirian

Lumajang , www.lintasone.com - Satuan Resnarkoba Polres Lumajang ungkap tindak pidana penyalahgunaan Narkotika yang diduga jenis shabu.

Penangkapan dilakukan terhadap tersangka, pada Rabu (17/3/2021) saat berada dirumahnya di Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

"Tersangka berhasil ditangkap berinisial As (39) kami tangkap saat berada dirumahnya," Kata Kasat  Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta.

Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti satu buah plastik klip berisi 5 buah plastik klip berisi shabu pada saku celana pendek depan kanan.

"Barang bukti shabu dengan keseluruhan dengan berat 0,4 gram diamankan di saku depan celana pendek yang sedang dipakai," terang Shinta.

Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan di dalam kamar tersangka AS, dan menemukan barang bukti Sebuah bungkus rokok Marlboro yang berisi Seperangkat alat hisap Shabu (Bonk) yang terbuat dari botol plastik bening dengan tutup botol warna putih dan terdapat 2 (dua) buah lubang yang masing-masing terangkai dengan sedotan plastik bening, dan 1 buah sedotan plastik.
"Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti Sebuah bungkus rokok Gudang Garam (Surya) yang berisi Seperangkat alat hisap Shabu (Bonk) yang terbuat dari botol kaca bening dg tutup warna hitam dan terdapat 2 buah lubang yg masing-masing terangkai dengan sedotan plastik bening. Dan 1 buah sedotan plastik bening serta 5 buah sedotan plastik bening berbentuk L," ujar Ipda Andrias shinta.

Tersangka bersama barang bukti shabu langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Lumajang guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka AS dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan atau 112 ayat 1 UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman 4 Tahun penjara," tutup Ipda Andrias Shinta.

Reporter : Atman, Kabiro Lumajang

0 Response to "Satresnarkoba Polres Lumajang Ungkap Pelaku Pengedar Shabu Warga Pasirian"

Posting Komentar

JUAL TANAH NOL JALAN SELUAS 1595m2 BORONGAN 900JT LOKASI BANYUMAS

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Memperingati Selamat Hari Lahir Pancasila

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Hari Bhayangkara Ke-78

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel