-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Pria Ini Mengaku,Setubuhi Anak Tirinya Yang Masih di Bawah Umur Sebanyak 3 Kali Sejak Tahun 2020

Lumajang, lintasone.com - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi, Sabtu(03/4) Polres Kabupaten Lumajang mengungkap sifat jijik seorang ayah tiri berinisial MBS(46) pria warga Tempursari Kabupaten Lumajang tega setubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur sejak awal Desember 2020.

"Pengakuan tersangka sudah tiga kali mencabuli anak tirinya mulai awal bulan Desember 2020," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang  AKP Fajar Bangkit Utomo melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andreas Shinta.

Peristiwa persetubuhan itu terjadi Kamis (1/4/2021) kemarin sekitar pukul 14.00 WIB. Kemudian orang tua korban melaporkan ke Mapolres Lumajang.

Selanjutnya, Setelah mendapatkan laporan, Satreskrim Polres Lumajang menangani kasus itu  bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

"Pada hari Sabtu (3/4/2021) sekitar pukul 14.00 WIB tersangka berhasil diamankan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Shinta.

Ia menjelaskan, korban sedang tidur diruang TV. Kemudian tersangka tak lain ayah tiri korban datang dari pulang kerja setelah itu mandi.

"Usai mandi tersangka menghampiri korban yang saat itu sedang tidur-tiduran diruang tv, kemudian tersangka langsung memeluk korban dan membuka pakaian," ujarnya.

Tersangka langsung menyetubuhi korban layaknya hubungan suami istri.

"Namun aksi bejat tersangka kepergok oleh istrinya sendiri yang tak lain ibu korban," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 sebagai Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku diancam, hukuman penjara maksimal 15 tahun pejara," pungkas Ipda Andreas Shinta.

Reporter : Atman, Kabiro Lumajang

0 Response to "Pria Ini Mengaku,Setubuhi Anak Tirinya Yang Masih di Bawah Umur Sebanyak 3 Kali Sejak Tahun 2020"

Posting Komentar

JUAL TANAH NOL JALAN SELUAS 1595m2 BORONGAN 900JT LOKASI BANYUMAS

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Memperingati Selamat Hari Lahir Pancasila

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Hari Bhayangkara Ke-78

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel