-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Polsek Jajaran Gencarkan 3T Dalam Penanganan Penyebaran Covid -19

Lumajang, www.lintasone.com -Untuk melakukan pencegahan penularan Covid-19, Polsek jajaran Polres Lumajang bersama Forkopimka terus melakukan 3 T yakni Testing,Tracing dan Treatment. Kegiatan kali ini dilakukan oleh Polsek Padang, Gucialit, dan Yosowillangun bersama Koramil dan Puskesmas setempat melaksanakan kepada warga yang kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif, Rabu (28/7/2021). "Kegiatan tracing dilakukan Polsek bersama Koramil mendampingi tim medis melakukan giat tracing kepada keluarga warga yang terkonfirmasi positif," ujar Paur subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta. Dia menjelaskan, Tracing contact menjadi hal wajib bagi Satgas Penanggulangan Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penularan virus corona.  "Selama ini, tim dari puskesmas menjadi ujung tombak Dinas Kesehatan Kecamatan untuk melacak daftar nama yang pernah menjalin kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif corona," tuturnya. Untuk masyarakat kontak langsung dengan pasien Covid-19 yang di lakukan tracing sebagian sudah melukan swab menungu hasil. "Sebagian menunggu tim kesehatan Puskesmas untuk melakukan swab atau rapid tes antingen guna memastikan warga terkonfirmasi positif corona atau tidak," jelas Shinta Lebih lanjut Ia mengungkapkan, bahwa tracing atau pelacakan yang dilakukannya bersama tim satgas Covid-19 ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. “Kegiatan pendampingan Tracing merupakan salah satu bentuk kepedulian dan juga menjadi tugas TNI-POLRI, untuk pelaksanaan penelusuran kontak erat covid-19. sebagai tindakan percepatan penanganan kasus covid-19.” ungkapnya.  Reporter: Atman,  Kabiro: Lumajang
http://dlvr.it/S4fXrq

0 Response to "Polsek Jajaran Gencarkan 3T Dalam Penanganan Penyebaran Covid -19"

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel