-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

DPRD Kabupaten Probolinggo Kembali Menggelar Rapat Paripurna Secara Terbatas dengan Tetap Menggunakan Prokes

Probolinggo, lintasone com - DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan Badan Anggaran (Banggar) Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2022, Rabu (4/8/2021).

Sehubungan masih dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di masa pandemi Covid-19, pelaksaaan rapat paripurna ini dilaksanakan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan diikuti secara virtual.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo ini dihadiri oleh Pimpinan dan perwakilan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak esekutif mengikuti secara virtual Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE bersama seluruh pejabat du lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Pada laporan hasil kegiatan Banggar pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2022 yang dibacakan oleh Hafiluddin Faqih disebutkan bahwa pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2022 dilakukan secara bersamaan dan tidak dibahas secara terpisah. Karena semua substansi yang terkandung di dalamnya saling mendukung antara kebijakan program dan plafon anggarannya.

Dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2022 ini adalah melaksanakan pembangunan sesuai tema pembangunan tahun 2022 yaitu “Mempercepat Pemulihan Pertumbuhan Ekonomi, Perlindungan Sosial, Kesehatan, Pendidikan dan Infrastruktur Dasar”.

Pada saat rapat kerja antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran juga disampaikan secara umum tentang kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dimana di dalamnya juga terdapat penanganan Covid-19 serta kebijakan pembiayaan daerah serta strategi pencapaiannya.

Berkaitan dengan beberapa kebijakan tersebut dapat disampaikan bahwa perangkaan ini merupakan gambaran awal, dikarenakan aturan-aturan terkait masih ada yang belum turun. Kekuatan pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 2.146.964.099.751, 00 atau mengalami penurunan sebesar Rp 177.013.429.959,00 atau 7,62% dari APBD tahun 2021.

Sedangkan untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.192.364.099.751,00. sehingga dari total anggaran pendapatan dan jumlah belanja daerah, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp 45.400.000.000,00. Untuk menutup defisit anggaran ini, akan menggunakan sumber-sumber penerimaan pembiayaan yang mengalami surplus.(Rohim)

0 Response to "DPRD Kabupaten Probolinggo Kembali Menggelar Rapat Paripurna Secara Terbatas dengan Tetap Menggunakan Prokes"

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel