-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Polres Lumajang Dan Polsek Jajaran Gelar Operasi Yustisi Bagikan Masker Gratis Kepada Masyarakat

Lumajang, www.lintasone.com - Polres Lumajang dan Jajaran Polsek gencar melakukan Operasi Yustisi dalam rangka mendukung Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Minggu (8/8/2021)

Personil Polres, Polsek bersama Koramil melakukan operasi Yustisi terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Dalam operasi tersebut diisi dalam rangka PPKM Level IV dan pembagian masker kepada masyarakat,

Selain memberikan himbauan tentang PPKM Level 4, petugas juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang melintas dan beraktivitas.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shita mengatakan Operasi Yustisi dilakukan untuk mendukung PPKM Level 4, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan Sosialisasi kepada masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan serta membagikan masker gratis.

“Kita harapkan kepatuhan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dan juga ketentuan dalam Pelaksanaan PPKM Level 4, guna menekan laju pertambahan kasus positif Covid-19 di wilayah Lumajang," jelasnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar terus mematuhi prokes dan selalu menerapkan 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

"Saya berharap kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, Agar kita terhindar dari wabah Covid-19, dan bisa hidup normal kembali,' harap Shinta.

Reporter: Atman,  Kabiro:

0 Response to "Polres Lumajang Dan Polsek Jajaran Gelar Operasi Yustisi Bagikan Masker Gratis Kepada Masyarakat"

Posting Komentar

JUAL TANAH NOL JALAN SELUAS 1595m2 BORONGAN 900JT LOKASI BANYUMAS

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Memperingati Selamat Hari Lahir Pancasila

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Hari Bhayangkara Ke-78

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel