-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

DPRD Jembrana Study Banding Ke DP3AKB Jember, Terkait Kabupaten Layak Anak

Jember, lintaone.com - Secara nasional, data  peringkat  Kabupaten Layak Anak ( KLA)  dari Pratama menjadi Madya meningkat salah satunya dari  Kabupaten Jember. Hal ini disampaikan Drs. Suprihandoko, MM, Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Ibu, Anak Dan Keluarga Berencana ( DP3AKB) Kabupaten Jember.

usai pertemuan dengan  rombongan DPRD Kabupaten Jembrana Bali dalsm rangka study banding, Jember sebagai Kabupaten Layak Anak, rabu (19/1/2021).
"Jember peringkatnya naik dari pratama menjadi madya dan tahun 2022 ini bisa naik lagi ke nindya dan setelah itu utama." Terang Suprihandoko.

Di tempat terpisah Drs. Joko Sutriswanto, MSi,  Kabid Perlindungan Anak DP3AKB Jember menyampaikan terkait kunjungan kerja DPRD Kabupaten Jembrana.
"Kunjungan dari Komisi I DPRD Jembrana dipimpin Ketua Dewan Ibu  dr. Sri Sutarmi dan Ketua Komisi I Bapak  Ida Bagus dalam rangka kunjungan kerja ke DP3AKB Jember terkait dengan Jember sebagai Kabupaten Layak Anak." Ujar Joko

Lebih lanjut, tadi sudah kita paparkan apa yang dilakukan  di  tahun 2020, 2021 untuk penilaian  kabupaten layak ana. Memang masih ada kekurangan, penilain 952 menjadi sekitar 600 sampai 700 untuk penilaian KLA kategori Madya. Memang banyak kekurangan,   salah satunya adalah Perda KTR ( Kawasan Tanpa Rokok) belum ada tapi tahun 2021 akhir sudah ada Perbup KTR dari Dinas Kesehatan. Kedua, belum ada APSAI ( Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak Indonesia) Kabupaten Jember.
"Mudah- mudahan di tahun 2022 ini, dibantu semua stake holder kita mempunyai APSAI yang membantu kegiatan  Jember sebagai Kabupaten Layak Anak." Papar Joko.

Selain itu, kekurangan yang paling menonjol adalah Kecamatan Layak Anak yang jumlahnya masih 9 belum bisa meningkat.  Berikutnya Desa Layak Anak, tahun 2020 jumlahnya 78 sekarang sudah menjadi 110, ada peningkatan.
" Mudah- mudahan di tahun 2022 ini bisa berkolaborasi, aksekerasi  dengan OPD Kecamatan. Semoga tahun 2022 ini, pembentukan Desa Layak Anak bisa melalui DD, dan hari ini kita sudah minta bantuan ke teman- teman Dipesmasdes untuk  Perbub tentang penggunaan DD klausul tentang Desa Layak Anak dan PIK-R sebagaimana instruksi Bupati Jember tahun 2021 dimana setiap Desa dan Kelurahan    membentuk Desa layak Anak dan PIK-R termasuk pembentukan kelompok  PEKKA." Ungkapnya.

Terkait Perda KLA pihaknya masih menunggu evaluasi dari Provinsi Jatim.

Dari kegiatan ini ada beberapa hal masukan yang di catat anggota  DPRD Jembrana, yaitu adanya Perda KTR yang di sana juga belum ada, optimalisasi Desa Layak Anak , di sana akan di pacu oleh anggota DPRD kepada OPD yang berhubungan dengan KLA.

"Harapan kita, sebagai Kabupaten Layak Anak, kita bisa meningkat sesuai harapan Pak Bupati menjadi KLA murni, tingkat 5. Mudah- mudahan kita bisa memenuhi." Pungkasnya. ( herry)

0 Response to "DPRD Jembrana Study Banding Ke DP3AKB Jember, Terkait Kabupaten Layak Anak"

Posting Komentar

DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2024

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel