-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Kedapatan Memiliki Sabu, Warga Kecamatan Jatiroto Ditangkap Polisi

Lumajang, lintasone.com  - Buruh tani lulusan SD di tangkap Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, Selasa (18  Januari 2022), sekira pukul 19.00  Wib. 

Tersangka bernama BH (38) warga Ds. Rojopolo, Kec. Jatiroto - Kab. Lumajang, di tangkap tidak jauh dari rumahnya. 

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan, BH di tangkap  berdasarkan hasil informasi dari masyarakat bawasannya di lokasi kejadian tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu., Kamis(20/01/2022).

"Barang bukti yang sudah diamankan sebuah plastik warna hitam yang didalamnya berisi 1 (satu) pocket yang di duga sabu seberat 0,45 gram dan 1 (satu) buah HP merk SAMSUNG warna putih, lanjut Eka Yekti. 
"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Lumajang guna proses lebih lanjut," pungkasnya. 

Akibat perbuatannya tersangka ditahan di Mapolres Lumajang diancam pidana Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Jo. 127 (1) huruf a UURI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika. 

Reporter : atman.

0 Response to "Kedapatan Memiliki Sabu, Warga Kecamatan Jatiroto Ditangkap Polisi"

Posting Komentar

DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa1444H

Dispendikbud Kota Pasuruan Mengucapkan Tahun Baru 2023

Segenap Pimpinan Beserta Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat HARI PERS NASIONAL 2023

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel