-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Proyek Siluman, Pekerjaan proyek pembangunan jembatan Stengket Tanpa Pasang Papan Nama

Landak, lintasone.com - Pekerjaan proyek pembangunan jembatan Stengket di dusun jatak Desa Bagak Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak, di duga proyek siluman, pasalnya pembangunan jembatan tersebut tidak terpasang papan nama proyek, yang sudah di atur Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam peraturan Presiden ( Perpres ) No.54. tahun 2010 dan Perpres tahun No.70. tahun 2012 selain itu ada permen PU No.12 tahun 2014 tentang pembanguna drainase kota,Infra struktur jalan dan proyek irigasi.Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama Proyek

Tidak adanya papan nama proyek, masyarakat banyak yang bertanya - tanya, "masa pembangunan jembatan yang dibiayai pemerintah tidak dipasang papan nama proyek, bagaimana masyarakat tau kejelasannya, padahal masyarakat juga kan ikut dalam pengawasan di setiap pembangunan yang menggunakan sumber anggaran dananya dari pemerintah."Ujar warga berinisial DN kepada awak media, Selasa (18/01/2022).

Berarti ini sudah jelas melanggar peraturan. Bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal. Sedangkan pekerjaan proyek ini sudah berjalan kurang lebih hampir tiga bulan, sedangkan papan nama proyek belum terpasang, proyek ini juga mengabaikan (APD) Alat Pelindung Diri, dengan  tidak mematuhi prosedur keselamatan, dan kurang peduli pada keamanan pastinya harus mendapat sanksi."Jelasnya.

Sudah jelas Pemerintah tuangkan  Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).“Transparansi mutlak dilakukan. Semua berhak tahu dana yang digunakan untuk pembangunan. Ucapnya.

Karena dana tersebut bukan dari kantong pribadi, melainkan di bangun dengan menggunakan uang Rakyat dan Pemerintah seharusnya mengingatkan setiap pelaksana untuk memasang papan proyek di lokasi, kalau tidak digubris ya sebaiknya diberi sanksi"imbuhnya.

Sementara, Bangunan jembatan beton di Desa Bagak, Dusun Jatak, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, dengan menggunakan dana aspirasi dewan DPRD Landak dari fraksi Gerindra yang tidak diketahui bangunannya berapa besaran biaya pagudananya.

Dari awal pengerjaan sampai saat ini tidak ada plang pagu dana,seolah-olah tidak ada keterbukaan kontraktor terhadap pembangunan jembatan beton,Jembatan setangket yang terletak didusun jatak dibangun tahun 2021.

Penulis : Jemi/ Rinto Andreas/Sudomo//Tim

0 Response to "Proyek Siluman, Pekerjaan proyek pembangunan jembatan Stengket Tanpa Pasang Papan Nama"

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel