-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Buang Bayinya Kesungai, Pelaku Ini Mengaku Malu Melahirkan Anak Dari Hubungan Gelap

Ketapang, lintasone.com - Tidak sampai 24 jam, Jajaran Polsek Jelai Polres Ketapang Polda Kalbar yang dipimpin langsung Kapolsek Jelai AKP Zuanda, S.H., akhirnya mengungkap kasus pembuangan bayi di bantaran sungai Jelai Desa Periangan Kecamatan Jelai Kabupaten Ketapang yang terjadi pada hari senin 21 februari pukul 09.00 wib.

"Akhirnya pada malam tadi, senin 21 februari 2022 sekira pukul 21.00 wib, atau kurang 24 jam dari saat penemuan jasad bayi tersebut, kita mengamankan seorang perempuan berinisial ME (20), warga Dusun Riam Desa Periangan Kecamatan Jelai Hulu yang kita duga kuat adalah pelaku sekaligus ibu kandung dari bayi tersebut ” Ujar Kapolres Ketapang melalui Kapolsek Jelai AKP Zuanda, S.H, Selasa 22 Februari 2022, Pukul 09.00 wib.

Dijelaskannya, kronologi diamankannya pelaku bermula dari dilakukannya penyelidikan dilapangan oleh Petugas Polsek Jelai terkait kasus penemuan jasad bayi yang terapung di tepian sungai jelai. Petugas yang mendapatkan informasi dari salah seorang warga di Desa Periangan bahwa ada salah satu asisten rumah tangganya yang menunjukan gelagat yang mencurigakan.

“ Salah satu warga menginformasikan ke anggota kita bahwa pelaku ME ini yang semula kondisi tubuhnya agak gemuk dan buncit, tiba tiba langsing, setelah itu si pelaku ini juga menunjukan gelagat gelisah dimana ia dari subuh pagi mondar mandir ke wc dengan membawa ember serta kain ”  Tambah Kapolsek

Atas informasi dari warga tersebut, Petugas membawa ME ke Kantor Polsek Jelai untuk dimintai keterangan, dihadapan Kapolsek, ME mengakui perbuatannya membuang bayi nya ke sungai jelai lantaran ia merasa malu telah melahirkan anak dari hasil hubungan gelap bersama pacar nya

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku menerangkan bahwa ia melahirkan di wc  rumah majikannya pada hari sabtu 19 februari 2022 sekira pukul 05.30 wib, sesaat setelah melahirkan, ia langsung membungkus bayi nya yang saat itu masih dalam kondisi hidup, dengan menggunakan kain lalu dimasukan kedalam ember kemudian dibawa ke sungai jelai yang selanjutnya di buang pelaku ke sungai ” Terang Zuanda

Zuanda menyebutkan, pelaku beserta barang bukti berupa ember dan kain pembungkus bayi sudah diamankan di Polres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut dan telah dilakukan penahanan. Sementara itu sampai berita ini diturunkan, Petugas dari Polsek Jelai juga sudah mengetahui identitas laki laki pacar pelaku yang diduga telah menghamili pelaku ME, yang saat ini sedang dilakukan pengejaran kepada pelaku tersebut.(Yohanes)

0 Response to "Buang Bayinya Kesungai, Pelaku Ini Mengaku Malu Melahirkan Anak Dari Hubungan Gelap"

Posting Komentar

DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2024

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel