-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Kelana Tahun 2022, DP3AKB Jember Mou Dengan Pengadilan Agama

Jember, lintasone.com - Kelana Tahun 2022, program kerjasama Pengadilan Agama Klas IA Jember dengan Pemkab Jember dan  Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember di  Balai Penyuluhan KB Kecamatan Puger, kamis (17/2/2022).

"Berkaitan dengan kegiatan Kelana,  sesuai dengan MOU  yang kita sepakati bahwa nanti akan ada tindak lanjut seperti halnya anak yang mengajukan Diska ( Dispensasi Nikah), sebelumnya anak ini kita dampingi untuk tidak melanjutkan diska tetapi pada proses berikutnya si anak menolak maka mungkin sudah terjadi kesepakatan antar keluarga sehingga anak ini melanjutkan ke jenjang perkawinan berikutnya  sehingga diputuskanlah Diska." Terang Drs.  Joko Sutriwanto, MM,   Kabid Perlindungan Anak DP3AKB Jember.

Setelah diputus Diska , lanjut Joko, pihaknya  juga akan mendampingi untuk mengingatkan jangan sampai mempunyai anak dulu kalau bisa ikut ber-KB Karena posisinya masih anak, di mana rahim ibu  belum siap untuk melahirkan , sebisa mungkin akan kami dampingi dan mengingatkan untuk kontrol pada dokter atau bidan atau puskesmas yang ada di wilayah tersebut , agar tetap menjaga kesehatan si ibu, jika  sudah punya bayi juga dengan bayinya. 

"Demikian juga dengan perempuan yang mengajukan perceraian, sebelumnya juga udah kita dampingi untuk tidak bekerja tetapi pada kenyataannya yang beda mereka tetap melanjutkan perceraian, silahkan karena itu sudah hak asasi , maka pada periode berikutnya yang perempuan nanti akan didampingi oleh bidang  pemberdayaan perempuan  apakah bisa diusahakan untuk membantu perekonomian keluarga misalnya membuka usaha dan lain sebagainya .

Jika membutuhkan usaha  akan kita bantu, ada pelatihan dan sebagainya.  Ini yang akan kita laksanakan dengan  membentuk  dan pembinaan kelompok Pekka (Perempuan Kepala Keluarga)  sedangkan pada anak-anak yang akibat orang tuanya cerai juga akan di dampingi,  bagaimana kondisi mereka pasca orang tuanya bercerai,  mudah-mudahan mereka dalam keadaan sehat walafiat dan bahagia." Imbuhnya.  ( herry)

0 Response to "Kelana Tahun 2022, DP3AKB Jember Mou Dengan Pengadilan Agama"

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel