-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Albina, Desa Suka Damai (Sekretaris Desa)Yang Terlupakan.

Bengkayang , lintasone.com - Desa suka damai, kecamatan Ledo, kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat,sabtu 28 Mei 2022. "Sekretaris Desa suka damai Albina (Sekdes) memegang peranan yang sangat strategis di Desa, baik dalam penataan administrasi Desa dan pengelolaan keuangan Desa. Manakala Sekretaris Desa (Sekdes) tidak mampu menjalankan tugas - tugasnya dengan baik, maka banyak persoalan akan muncul, dan akibatnya desa tidak akan maju dan berkembang sesuai dengan harapan yang diharapkan pemerintah." Ujar Albina kepada awak media. Sebagaimana yang dijelaskan dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa disebutkan bahwa dalam kaitan dengan pengelolaan keuangan Desa. Sekretaris Desa adalah perangkat Desa yang berkedudukan sebagai unsur pimpinan sekretariat desa yang menjalankan tugas sebagai koordinator Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD). Ketentuan diatas tidak sejalan  dengan apa yang di rasakan oleh salah satu Sekretaris Desa Suka Damai Albina, berdasarkan Salinan Keputusan Bupati Bengkayang Nomor 76 Tahun 2005,Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Sekretaris Desa Suka Damai. Saat di jumpai oleh  media ini mengungkapkan bahwa, Masalah di Desa suka damai banyak sekali,Yang pertama dari SK pengangkatan saya tahun 2005 sampai hari ini selama kepemimpinan Pak Evinikander,Sejak 2018 hingga 2021 tidak pernah menerima insentif. "Saya Albina yang sejak dulu(2005) sampai saat ini masih menjabat sebagai sekretaris Desa Suka damai, Masalah sebenarnya banyak,Yang pertama dari SK pengangkatan saya tahun 2005 sampai hari ini dalam periode yang ke-3, Kepemimpinan pak Evinikander dari 2009 sampai 2015 permasalahan di keuangan Desa Yaitu insentif. Lanjut Albina,Saya sebagai sekertaris beliau tahun 2018-2021 tidak pernah menerima insentif,Maunya saya, seandainya suatu saat ada permasalahan dalam penggunaan Dana Desa dari 2016 sampai 2021,Saya tidak mau di libatkan.Sebab saya merasa selama ini jabatan yang saya emban,Tidak sesuai dengan apa yang saya inginkan.katanya. Untuk masalah insentif pada tahun 2018 pernah saya pertanyakan,Namun kata beliau(Kepala Desa)"Kamu Hanya Menuntut Insentif,Tapi Bekerja Tidak Ada Kejelasan,Hanya Nuntut Hak Jak, Tapi" Kerja Tidak Ada.- "Kemudian tahun 2019 sekitar bulan Juli atau Agustus itu pernah menerima insentif sebesar 10.000.000(Sepuluh Juta Rupiah) itu di berikan Di warung kopi(Kata Kasarnya). Penerimaan uang tersebut tidak ada bukti berbentuk kwitansi atau apapun. Tentunya dalam hal ini saya berharap permasalahan ini semua harus di selesaikan,Sebab,"dasar pemberhentian tidak mendasar sama sekali,Sampai hari ini saya belum pernah membuat surat pengunduran diri saya."Ungkap Albina. Reporter : Jemi. http://dlvr.it/SRC8KZ http://dlvr.it/SRCSKF http://dlvr.it/SRCnN9 http://dlvr.it/SRFNR3
http://dlvr.it/SRFh32

0 Response to "Albina, Desa Suka Damai (Sekretaris Desa)Yang Terlupakan."

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel