-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Badan Nasional Sertifikasi Profesi Menilai Unissula Layak Mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi P1

Dewan Pengarah LSP Unissula, Dr Andre Sugiyono ST MM (kanan depan)

Gambar : Dewan Pengarah LSP Unissula, Dr Andre Sugiyono ST MM (kanan depan).

Semarang, lintasone.com - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menilai Unissula layak mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi P1. Hal itu tercermin dalam acara apresiasi online menuju lisensi BNSP pada  (27/7/2022). BNSP menilai semua persyaratan yang diperlukan untuk pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi P1 Universitas Islam Sultan Agung (LSP Unissula) cukup lengkap dan layak untuk dilanjutkan.

Acara tersebut diikuti sejumlah calon lembaga sertifikasi profesi (CLSP) termasuk LSP Unissula. Acara dibuka anggota BNSP Dra Henny SW MSi dan dipandu Drs Muhammad Zubair MSi AAIS.

Masing-masing tim CLSP diberi kesempatan presentasi secara online dalam waktu 15 menit dan setelah itu dilanjutkan dengan sesi dialog dan tanya jawab. Paparan mulai dari komitment LSP – visi misi, profil / jenis LSP dan legalitas, potensi sertifikasi (potensi asesi), standar komptensi yang diacu dan ruang lingkup skema, hingga jumlah skema sertifikasi yang sudah disiapkan.

Begitu pula adanya bukti dukungan asosiasi industri / profesi dan regulator teknis terkait untuk LSP – P1, organisasi / lembaga pendiri LSP, sarana prasarana, SDM, tempat uji kompetensi, asesor, hingga langkah-langkah yang sudah dilakukan untuk pendirian LSP. Termasuk program kerja 5 tahun pertama dan organisasi LSP.

Hadir dari LSP Unissula Dewan Pengarah Dr Andre Sugiyono ST MM, Ketua LSP Unissula M Taufik ST MIT, manajer sertifikasi LSP Unissula Dr Ir Novi Marlyana ST MT.

Kabiro Jateng : Andreas Sutikno.

0 Response to "Badan Nasional Sertifikasi Profesi Menilai Unissula Layak Mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi P1"

Posting Komentar

DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2024

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel