-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Pemusnahan Barang Bukti Di Kantor Kejaksaan Negeri Kab.Pasuruan

Pasuruan, lintasone.com - Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti dari Tindak Pidana Umum maupun Tindak Pidana Khusus yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dalam rangka memperingati "Hari Bhakti Adyaksa (HBA)" oleh Kejaksaan Negeri Kab. Pasuruan dengan penanggung jawab Ramdhanu Dwiyantoro, S.H., M.H. (Kajari Kab. Pasuruan) di Kantor Kajari Kab. Pasuruan, Jl. Raya Raci No.5, Dsn. Panumbuan, Ds. Raci, Kec. Bangil, Kab. Pasuruan, Selasa (19/07/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, K.H. Mujib Imron, S.H., M.H (Wakil Bupati Pasuruan), Letkol Inf Nyarman, M. Tr (Han) (Dandim 0819 Pasuruan), AKBP Bayu Pratama Gubunagi S.H., S.I.K M.Si. (Kapolres Pasuruan), Ramdhanu Dwiyantoro, S.H., M.H. (Kajari Kab. Pasuruan), Rachmat Syarifuddin, S.Sos (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat), Mayor Kav Edi Surnoto (Pabung Dim 0819/Pasuruan), Arizal Anwar, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Bangil), Hannan Budiarto (Kepala Pengawasan dan Pelayanan Bea dan cukai Tipe Madya Pabean A Pasuruan), Jemmy Sandra, S.H. (Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kab. Pasuruan), Iptu Tatok, S.H. (KBO Sat Narkoba Polres Pasuruan), dan Pegawai Kejaksaan Negeri Kab. Pasuruan.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya yang diikuti serentak oleh seluruh Tamu yang hadir di kegiatan tersebut.

Selanjutnya, Ramdhanu Dwiyantoro, S.H., M.H. (Kajari Kab. Pasuruan) mengatakan bahwa terkait pelaksanaan pemusnahan barang bukti baik penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan kerja sama dengan pihak bea cukai.

"Barang bukti yang dimusnahkan yakni dengan jumlah total 136 perkara, dan yang berhasil disita sebagai berikut,
- Ganja total 66,14 gram.
- Sabu - sabu total 771,891 gram.
- Pil Dobel L total 4.000 butir.
- Pil Koplo logo Y total 16.470 butir.
- Inek dan extasi total 7 butir (3,78 gram).
- Rokok illegal total 360.000 batang.
- Tablet MDMA warna Pink total 1 butir.
- Handphone total 75 buah.
- Alat hisap sabu total 15 buah.
- Timbangan elektrik total 20 buah.
- Minuman keras total 671 botol," jelas Kajari Kab. Pasuruan.

Kemudian Wakil Bupati Pasuruan, K.H. Mujib Imron, S.H., M.H. menuturkan "Semoga pihak-pihak yang berwenang dalam menegakkan hukum di Kab. Pasuruan selalu diberikan kekuatan oleh Allah SWT."

"Pemusnahan Barang Bukti yang dihasilkan dari penyelidikan dan penyidikan kita semua ini dalam rangka menegakkan hukum di wilayah Kab. Pasuruan, memiliki pahala yang tidak kalah besarnya dengan para habaib dan para kiyai, sebab kita semua telah menyelamatkan ribuan nyawa dan para penerus bangsa yang ada di Kab. Pasuruan dari barang barang haram tersebut," sambungnya.

Usai penyampaian oleh Wakil Bupati Pasuruan, momen terakhir yang menjadi puncak acara yakni Pemusnahan Barang Bukti yang dilakukan oleh seluruh Tamu Forkopimda Pasuruan yang hadir secara bergantian hingga Barang Bukti yang telah disita habis dimusnahkan.(Red).

0 Response to "Pemusnahan Barang Bukti Di Kantor Kejaksaan Negeri Kab.Pasuruan"

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel