-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Sat Resnarkoba Polres Langsa Tangkab Pengedar 25 Paket Sabu Dan 1 Paket Ganja

Aceh Timur// LintasOne.Com - Pada Hari Selasa tanggal 19 Juli 2022 sekira pukul 08.00 Wib, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa telah melakukan pengungkapan terhadap 1 orang yang di duga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan Ganja sesuai dengan laporan polisi.LP/A/131/VII/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 19 Juli 2022. adapun identitas tersangka berinisial Kh Bin Has usia 36 tahun pekerjaan wiraswasta alamat Gampong Paya Peulawi Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur.

Dari tersangka polisi juga mengamankan Barang Bukti berupa; 25 paket Sabu dengan berat keseluruhan 4,45  Gram. 1 paket Ganja berat 1,45  Gram. 1 plastik tembus pandang. 1 botol warna putih 1 kotak rokok Mild.1 bungkus kertas paper. 1 unit HP merk Oppo warna hitam. Serta 1 tas warna hitam .

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH.SIK.MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra SH Menerangkan pada hari ini Selasa 26/7/2022, adapun penangkapan tersangka tersebut bermula dari adanya informasi  yang diterima dari masyarakat, bahwa maraknya peredaran Narkotika jenis Sabu yang terjadi di Gampong Paya Peulawi Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur yang dilakukan oleh pemuda setempat, hal itu sudah sangat meresahkan masyarakat.

Kemudian anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki  inisial Kh Bin Has usia 36 tahun di sebuah gubuk areal tambak di daerah tersebut. Pada saat dilakukan pemeriksaan di gubuk ditemukan Barang bukti sabu dan ganja di dalam tas warna hitam yang diakui adalah miliknya. Selanjutnya tersangka beserta Barang Bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna di proses lebih lanjut, jelas kasat Resnarkoba tandasnya. 

Reporter (Zainal )

0 Response to "Sat Resnarkoba Polres Langsa Tangkab Pengedar 25 Paket Sabu Dan 1 Paket Ganja "

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel