Status Tak Jelas, PT Darmex Melakukan Mediasi Dengan Security nya di Polsek Samalantan
Minggu, 28 Agustus 2022
Add Comment
Bengkayang, lintasone.com - Polsek Samalantan Polres Bengkayang Pada hari Jumat 26 Agustus pukul 09.50 Wib mengelar mediasi permasalahan yang terjadi di Pabrik Pengelola Kelapa Sawit PT. Darmex dengan 5 Orang Satpamnya. Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Polsek Samalantan atas upaya Camat Lembah Bawang Adris, S.Pd., M.M. dan Kapolsek Samalantan Polres Bengkayang Polda Kalbar Ipda Nusantara Sembiring serta Kades Godang Damar Deni Lesmana agar permasalahan tidak berlarut-larut. Camat Lembah Bawang akhirnya mrngundang para pihak untuk pertemuan hari ini. PKS adalah Pabrik Pengelola Kelapa Sawit PT. Darmex yang berlokasi di Kecamatan Lembah Bawang Kabupaten Bengkayang. Adapun permasalahan yang terjadi yakni, permasalahan status karyawan sebagai security sebanyak lima orang yang hingga kini belum ada kejelasan dari bulan Mei 2022. Kejelasan yang dimaksud diberhentikan atau tidak dari perusahaan karena selama ini tidak ada jadwal kerja maupun petunjuk serta penggajian. Dari lima orang security tersebut yang hadir adalah Iskandar, Bambang, Adir dan Antonius. Dalam pertemuan tersebut Camat Adris mengutarakan agar adanya kepastian dalam mengambil keputusan antara diberhentikan atau lanjut kerja dengan perusahaan. “Kalau diberhentikan ada tanggung jawab terhadap karyawan yang dipecat, kalau tidak karyawan tetap mengikuti manajemen perusahaan” ujar Adris. Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring menerangkan bahwa “Pertemuan ini merupakan upaya pihak Kepolisian dalam rangka upaya penyelesaian masalah”. Deni Lesmana selaku Kades Godang Damar mengharapkan adanya keputusan dari pihak PT. Darmex supaya permasalahan selesai. Pertemuan tersebut memberi kesempatan security yang bermasalah untuk menyampaikan pendapatnya. Iskandar security yang pertama menyampaikan masalahnya yang tidak terima dimutasi di tempat lain (Perkebunan) dan tetap ingin bekerja di PKS PT. Darmex seandainya tidak diberhentikan. Kemudian Sdr. Bambang mengharapkan ada SK (Surat Keputusan) jika bekerja kembali dan siap dipekerjakan sebagai Security Pengelola Kelapa Sawit (PKS) atau ditempat lain. Selanjutnya Adir siap menerima keputusan hari ini. Terakhir Antonius menyatakan akan menerima keputusan yang dikeluarkan oleh manajemen PT. Darmex. Staf HRD PT. Darmex Ramson Sinaga bersama staf lainnya hadir sebagai utusan dari PT. Darmex. Ramson menyampaikan keputusan pimpinan pusat bahwa ,^Karyawan (5 orang security) tetap dipekerjakan kembali di area kebun PT. Darmex”, tanpa mengurangi hak atau gaji. Dan memberikan beberapa tanggapan lainnya. Sebelum ditandatangani telah dibacakan kembali Berita Acara. Setelah sepakat baru dilakukan penanda tanganan Berita Acara tersebut oleh kedua pihak diketahui camat, kapolsek dan Kades Godang Damar. Berikut adalah empat (4) poin dalam Berita Acara mediasi antara 5 karyawan dengan PT. Darmex; Perusahaan tetap mempekerjakan kembali dengan surat keputusan terhitung berita acara ini dikeluarkan, Karyawan siap menerima keputusan yang telah ditetapkan sesuai dengan poin 1(satu). Hak-hak karyawan pada bulan Juli 2022 tetap aksn dibayarkan oleh PT. Darmex sesuai dengan batas waktu yang diajukan oleh pihak manajemen. Poin terakhir, Kepada karyawan yang tidak hadir tetap menerima apapun keputusan yang telah ditetapkan pada berita acara ini. Dengan penandatanganan berita acara ini, permasalahan dianggap telah selesai dan komitmen dari masing-masing pihak untuk pelaksanaannya. Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring selanjutnya melaporkan kepada Kapolres Bengkayang bahwa “Kegiatan berjalan lancar, situasi aman dan kondusif, Ucapnya"Polsek Reporter : Jemi. http://dlvr.it/SXKn5z http://dlvr.it/SXL6db
http://dlvr.it/SXLQzR
http://dlvr.it/SXLhyj
http://dlvr.it/SXLhyj
0 Response to "Status Tak Jelas, PT Darmex Melakukan Mediasi Dengan Security nya di Polsek Samalantan"
Posting Komentar