-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Kapolsek Rantau selamat Amankan Pencopet HP

Kota Langsa,Aceh - Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH,SIK,MH melalui Kapolsek Rantau Selamat ipda Sulaiman menyampaikan pada hari ini rabu 28/9/2022 menyampaikan kegiatan Unit Reskrim Polsek Rantau Selamat dan Unit Sabhara Polsek Rantau Selamat

Nenyampaikan ahwa pada hari Selasa tanggal 27 September 2022 sekira pukul 10.30  Wib, Unit Reskrim Polsek Rantau Selamat  dan Unit Sabhara Polsek Rantau Selamat telah melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap 1 (satu) orang tersangka yang di duga telah melakukan Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (1) KUHPidana.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/15/IX/2022/SPKT/POLSEK RANTAU SELAMAT /POLRES LANGSA /POLDA ACEH tanggal 27  September 2022

Menurut tersangka MI usia 32 Tahun pekerjaan Wiraswasta
Alamat Dusun Lhok Pasee Desa Alue Rambong Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur dengan BARANG BUKTI 1 ( satu ) Unit Hand Phone Merk Oppo Type A3S warna Merah
 1 ( satu ) Unit Sepmor Merk Honda / HB02N42S1A ( Bead ), No. Pol : BL 5228 DBG, Warna Hitam. 1 ( satu ) buah Baju Kaos warna Putih motif bergaris 1 ( satu ) buah Training panjang warna abu-abu
- 1 ( satu ) buah baju kemeja lengan panjang warna hitam Tempat Kejadian Perkara Jalan Medan - Banda Aceh Desa Rantau Panjang Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur.

KRONOLOGIS PENANGKAPAN 
Pada awalnya personil piket unit Reskrim dan Unit Sabhara  mendapatkan informasi bahwa di Dusun Teupin Gapeuh Desa Rantau Panjang Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur telah diamankan tersangka yang melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dan setelah mendapatkan informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Rantau Selamat dan Unit Sabhara Polsek Rantau Selamat langsung mendatangi TKP, dan setibanya di TKP tersangka dan Barang Bukti langsung diamankan guna menghindari amokan masyarakat setempat, untuk selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Rantau Selamat Guna pengusutan lebih lanjut.

Setelah dilakukan introgasi lebih lanjut bahwa tersangka mengakui sebelumnya telah melakukan pencurian dengan kekerasan pada hari tgl tidak ingat masih bulan September 2022 seminggu lewat  sekira pukul 12.00 wib  di Jalan Medan - Banda Aceh Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur , Tersangka Berhasil mengambil barang berupa : 
- 1 (satu) unit Handa Phone Merk Siomi warna Hitam.

Untuk selanjutnya Tersangka menjual 1 (satu) unit Hand Phone Merk Siomi warna hitam dengan Harga sebesar Rp. 300.000 tandas kapolsek rantau selamat ipda sulaiman.(zainal)

0 Response to "Kapolsek Rantau selamat Amankan Pencopet HP "

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel