-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Kepsek SDN 03 Gondanglegi Kulon Meminta Maaf Ke Wartawan

Malang // LintasOne.Com - Kepsek SDN 03 Gondanglegi Kulon, Suliswati didampingi dua Pengacaranya dengan kerendahan hati meminta maaf kepada rekan-rekan Jurnalis atas ucapanya yang beberapa bulan lalu secara tidak sengaja membuat sakit hati rekan-rekan yang berprofesi sebagai Jurnalis, bertempat di ruang mediasi Mapolres Malang, Jum'at (23/9/2022) siang.

Disaksikan Kanit III Polres Malang, Ipda Choirul Mustofa, S.H beserta rekan-rekan Wartawan perwakilan dari beberapa media cetak dan online yang hadir di ruang mediasi Polres Malang, Kepsek SDN 03 Gondanglegi Kulon, Suliswati secara langsung meminta maaf atas ucapannya tersebut.

Kuasa Hukum Wartawan, Cahyo S.H juga menerima permintaan maafnya dan mengapresiasi Polres Malang atas respon cepat menindaklanjuti pengaduan rekan-rekan Wartawan sebelumnya, hingga mencapai "Restorasi Justice" pada hari ini, Jum'at (23/9/2022) siang terhadap kedua belah pihak yang bersangkutan.

"Saya mohon maaf secara pribadi atas kata-kata Saya yang menyinggung perasaan panjenengan semua rekan-rekan Wartawan, Saya mohon maaf yang setulus-tulusnya, sekali lagi saya minta maaf untuk rekan-rekan Wartawan semuanya. Saya berharap untuk berikutnya bisa menjadi keluarga, teman dan sahabat," kata Suliswati di ruang mediasi Polres Malang, Jum'at (23/9/2022) siang.

Ditempat yang sama, Kuasa Hukum Wartawan, Cahyo S.H menyampaikan,  Saya mewakili teman-teman Wartawan, pada intinya mengenai ucapan Ibu itu, kalau Ibu sudah berniat hati meminta maaf, mengakui atas ucapan tersebut memang salah dan dengan kerendahan hati meminta maaf pasti kita maafkan, rekan-rekan Wartawan pun juga memaafkan.

"Saya sangat mengapresiasi Polres Malang, melalui Kanit III Polres Malang, Ipda Choirul Mustofa, S.H yang telah memfasilitasi permasalahan kedua belah pihak yang bersangkutan dengan menempuh jalan Restorasi Justice," tutur Cahyo, S.H.

Kuasa Hukum Suliswati mengatakan, bagi saya pribadi kalau sudah terjadi saling memaafkan apa sih urgensinya orang disanksi hukum. Keseimbangan dimasyarakat dengan terjadinya "Restorasi Justice" sudah boleh kembali, jadi "RJ" ini sangat positif. Kalau dalam perkara ini, terkait kesalahpahaman dalam komunikasi.

"Klien Saya, Bu KS intinya kemarin memang terlambat komunikasinya, beliaunya takut menjawab. Yang jelas tadi beliaunya sudah minta maaf kalau ada kata-kata yang benar-benar menyinggung perasaan rekan-rekan Wartawan, beliau sama sekali tidak ada maksud untuk melecehkan profesi tertentu," ucapnya.

Ditambahkannya, Saya mewakili beliau andai kata ada kata-kata beliau yang salah mohon dari rekan-rekan Wartawan memafkan, Wartawan yang ada disini, Saya kira sudah cukup mewakili karena sudah legowo memberikan maafnya.

"Saya pun juga sangat apresiasi Polres Malang, alhamdulillah dengan tadi dijembatani oleh Polres Malang akhirnya semuanya dapat terkendali, Saya ucapkan terima-kasih," tutupnya.

0 Response to "Kepsek SDN 03 Gondanglegi Kulon Meminta Maaf Ke Wartawan"

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel