-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Anak 6 Tahun Diduga Dianiaya Orangtuanya

Lumajang,  www.lintasone.com - Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) meminta, agar pihak rumah sakit dapat secara intens memberikan perawatan terhadap bocah berinisial MWS asal Desa Kloposawit, Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang.  "Saya sudah melihat langsung kondisinya, ada luka bakar, lebab kemudian fisiknya memang nampak ada banyak bekas akibat kekerasan," ungkapnya saat dimintai keterangan di kantornya, Senin (12/12/2022). Cak Thoriq juga mengungkapkan, bahwa bocah yang masih berusia 6 tahun tersebut, diduga menjadi korban penganiayaan oleh orangtuanya sendiri, dan kini bocah tersebut tengah menjalani perawatan khusus di RSUD dr. Hariyoto Lumajang.  Oleh karena itu, Cak Thoriq  juga meminta agar tim psikolog anak dapat turut melakukan pendampingan terhadap pasien, sebab kekerasan terhadap anak diasumsi dapat berdampak pada psikologis anak. Parahnya, hal ini juga dapat menyebabkan trauma pada anak.  "Menurut informasi yang saya dapat, awal beberapa hari dirumah sakit ini sangat diam, tapi kemarin (10/12/2022) lalu saya datang sudah ekspresif, sudah mulai bisa diajak bicara, sudah mulai menangis dan brontaknya sudah ada," jelasnya.  Ia menambahkan, bahwa pemerintah juga akan menanggung seluruh biaya perawatan dan pengobatan yang dijalaini oleh pasien MWS selama di rumah sakit. "Biaya penuh akan ditanggung oleh pemerintah daerah melalui rumah sakit ini," imbuhnya.  Sebagai informasi, kini pelaku penganiayaan terhadap anak telah diamankan Polres Lumajang.  Reporter : Atman. http://dlvr.it/SfGzW4 http://dlvr.it/SfSKd3 http://dlvr.it/SfWBCQ http://dlvr.it/SfYHVH http://dlvr.it/SfbSgc http://dlvr.it/Sfbv3X http://dlvr.it/SffVd8 http://dlvr.it/SfjZK9 http://dlvr.it/SfmZFG
http://dlvr.it/SfqTTk

0 Response to "Anak 6 Tahun Diduga Dianiaya Orangtuanya"

Posting Komentar

DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2024

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel