-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Kejari Lumajang Musnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum

Lumajang ,  www.lintasone.com – Pemusnaan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tahun 2023 di laksanakan di Kejaksaan Negeri Lumajang jam 10.00 ( 24-05-2023 ).

Yang di hadiri oleh Kapolres Lumajang, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BNN , Bupati yang di wakili Asisten Bupati Paiman, Kepala lembaga permasyarakatan klas ll B, Kepala Dinas Kesehatan, Camat Lumajang dan berbagai media online, cetak dan TV.

Pemusnaan barang bukti hari ini atas nama terpidana Abdul Halim dkk (sekitar 20 orang lebih ) yang di rampas
untuk di musnakan antara lain :

81,66 (delapan puluh satu koma enam puluh enam) gram narkotika jenis sabu.

50.644 (lima puluh ribu enam ratus empat puluh empat) butir obat tanpa izin edar.

8 (delapan) bilah senjata tajam dan

1 ( satu ) pucuk senjata airsoft gun.

Pemusnaan ini tiap tahun di lakukan oleh Kejaksaan Negeri Lumajang, dan pada hari ini semuanya berjalan lancar juga sudah di saksikan oleh instansi instansi terkait, mudah mudahan dengan pemusnaan ini terutama jenis obat obatan yang tanpa izin dan narkotika jenis sabu yang membahayakan dan merusak pada generasi muda kita bisa memberantasnya, ya paleng tidak meminimalisir peredarannya,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang.

Di tempat terpisah  namanya YADI,  sangat merasa senang dengan pemusnaan obat obatan yang tanpa izin dan narkotika jenis sabu itu yang di laksanakan di Kejaksaan Negeri Lumajang, saya sangat mendukung sekali pemusnaan itu dan kalau bisa pelakunya di hukum seberat beratnya karena sudah merusak generasi muda juga buat pelajaran bagi yang lainnya supaya tidak melakukan hal yang sama, tetapi kalau pelakunya di hukum ringan saya yakin pelaku pelaku lainnya tidak ada efek jera,” ungkapnya. 

Reporter :  Atman.

0 Response to "Kejari Lumajang Musnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum"

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel