-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Puluhan TBBR Dan Masyarakat Seluas Sampaikan Aksi Damai Ke PT WKN

Bengkayang www.lintasone.com -
Personel Kepolisian Resor Bengkayang melakukan pengamanan aksi damai yang dilaksanakan Puluhan Anggota TBBR dan Masyarakat Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang.

Dalam pengamanan ini melibatkan kurang lebih 68 personel yang terdiri dari Anggota Polres Bengkayang dan Jajaran Polsek Seluas, Polsek Siding, Polsek Sanggau Ledo serta Polsek Jagoi Babang, yang di pimpin Kasubagbin Ops bag Ops Polres Bengkayang Akp Asep Maulana di depan Kantor Perusahaan Sawit PT. WKN, Sabtu (13/5/23) siang.

Aksi damai dari masyarakat Desa Sentangau Jaya dan Desa Gersik terkait dengan kedatangan pemilik kebun PT. WKN yang rencana kedatanganya tanggal 13 Mei 2023, tujuan awal dari aksi damai dari masyarakat Desa Sentangau Jaya dan Desa Gersik ingin menyampaikan secara langsung kepada pemilik kebun permasalahan yang dialami dengan pihak PT. WKN dilapangan selama ini. 

Adapun titik kumpul yang digunakan massa yaitu Kantor Desa Sentangau Jaya, dan dilanjutkan menuju Kantor Besar kebun sawit PT. WKN untuk menyampaikan orasi.

Kemudian, Pihak PT. WKN meminta sejumlah perwakilan  dari masyarakat yang melakukan aksi damai sebagai perantara antara pihak perusahaan PT. WKN dan masyarakat.
Ada sembilan poin pernyataan sikap dan tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat yaitu:
1. Kembalikan letak batas HGU sesuai ijin yang diberikan oleh BPN/ATR sebagaimana isi keputusan Menteri Agraria dan tata ruang. Karna ini sumber permasalahan penyebab kemiskinan yang menghilangkan kegiatan pertanian masyarakat, hilangnya fasilitas umum dan tanah wakap. 
2. Realisasikan hak plasma sesuai janji dan kesepakatan yang telah disepakati atau pengelola lahan dikembalikan kepada masyarakat (inclab) sebagaimana dalam perjanjian  terdahulu dan bekerja sama dengan koperasi. 
3. Agar memperkerjakan tenaga kerja masyarakat lokal lebih diutamakan dalam berbagai bidang. 
4. Agar perusahaan bisa mentaati segala kebijakan dan penegakan hukum adat yg merupakan kearifan lokal yang ada di masyarakat. 
5. Agar perusahaan membangun infrastruktur secara bertahap terutama akses jalan desa secepatnya melalui CSR dan berkordonasi dengan pemerintah Desa. 
6. Memberikan BPJS kesehatan terhadap masyarakat desa karena dampak pencemaran lingkungan akibat limbah dan penggunaan pestisida serta penggunaan pupuk kimia. 
7. Agar perusahaan melakukan pengendalian limbah pabrik untuk tidak dibuang di aliran parit yang mengalir ke sungai, karena terjadi kerusakan ekosistem sungai dan kesehatan manusia dan ternak. 
8. Membayar perhitungan hasil lahan masyarakat yang sudah diserahkan atau digarap oleh PT. WKN yang dijanjikan plasma dan belum dibayar. 
9. Persengketaan di Pengadilan Negeri Bengkayang saat ini, agar pihak PT. WKN untuk tidak melakukan perlawanan atau menghadiri persidangan serta menghadirkan saksi maupun pengacara.  

Kegiatan yang dilaksanakan pada saat ini hanya penyampaian pernyataan sikap dan tuntutan masyarakat kepada pihak manajemen kebun PT. WKN dengan harapan pihak manajemen akan menyampaikan kepada pemilik kebun dan segera ditanggapi oleh pemilik kebun.

Dikesempatan lain, Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. mengucapkan terima kasih kepada personel pengamanan serta kepada peserta aksi damai dan masyarakat sehingga aksi damai dapat berjalan aman lancar dan kondusif.

“Terima kasih personel pengamanan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik, dan terima kasih kepada peserta aksi damai dan masyarakat yang telah melakukan aksi damai dengan tertib sehingga terwujudnya kamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolres.

“Agar Kapolsek Seluas dan Bhabinkamtibmas untuk monitoring situasi dan melakukan penggalangan terhadap tokoh masyarakat dan tokoh adat guna menciptakan kondusifitas kamtibmas serta antisipasi terjadinya konflik,’’ tutup Kapolres Bengkayang.
Reporter : Jemi indrawan

0 Response to "Puluhan TBBR Dan Masyarakat Seluas Sampaikan Aksi Damai Ke PT WKN"

Posting Komentar

DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2024

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel