-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Kurang Dari 1x24 Jam, Pelaku Penusukan Karyawan Toko Skincare Berhasil Diringkus Polisi

Lumajang,  www.lintasone.com - Kurang dari 1×24 jam, Satreskrim Polsek Lumajang Kota berhasil menangkap satu terduga pelaku penganiayaan berat terhadap seorang wanita karyawan toko Skincare dengan menggunakan senjata tajam.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (21/6/2023) pukul 18.30 WIB toko Skincare di Jalan Kapten Suwandak, Kelurahan Ditrotrunan, Kecamatan Lumajang

Pelaku berhasil ditangkap berinisial ARM (19) warga Desa Kebonsari, Kecamatan Sumbersuko.

"Pelaku penganiayaan sudah berhasil ditangkap di dalam rumahnya kurang dari 1×24 jam," kata Kapolsek Lumajang Kota Iptu Andhi Indra Septa melalui Kasi Humas Ipda Novandy Helda Prasetya.
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan keterangan dari korban yang mengenali pelaku "Saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan," ujarnya.

Novandy menjelaskan, saat kejadian pelaku datang ke tempat korban bekerja dengan mengendarai sepeda motor honda Blade Nopol N-5988-YAP.

Begitu tiba di toko pelaku langsung menghampiri korban yang berada di dalam toko. Tidak butuh waktu lama korban langsung menikam atau menusuk korban bagian leher dengan menggunakan pisau, usai menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi

"Pelaku melakukan penganiayaan kesal diancam oleh korban karena akan bicara kepada orang tuanya telah mensetubuhi dan meminta pertangungjawaban".

Reporter : Atman.

0 Response to "Kurang Dari 1x24 Jam, Pelaku Penusukan Karyawan Toko Skincare Berhasil Diringkus Polisi "

Posting Komentar

JUAL TANAH NOL JALAN SELUAS 1595m2 BORONGAN 900JT LOKASI BANYUMAS

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Memperingati Selamat Hari Lahir Pancasila

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Hari Bhayangkara Ke-78

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel