-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Maraknya Tambang Ilegal Polres Tulungagung Diam Di Tempat

Tulungagung , lintasOne.com – Tambang Galian C yang  di duga ilegal dan telah beroperasi Tahunan, yang berada Di Pinggir Sungai Rejo Tangan Tulungagung  Provinsi Jawab Timur  Jumat 10/06/2023


Untuk diketahui bersama, Galian C di atur dalam Undang-undang No 3 Tahun 2020 Tentang Minerba dan dalam Bab XI A disebut Wajib Memiliki SIPB (Surat Ijin Pertambangan Bantuan. Yang sebelumnya diatur dalam UU No. 11Tahun 1967 dan telah diubah Berdasarkan UU No. 4 Tahun 2009 menjadi Bantuan, sehingga Penggunaan istilah galian golongan C sudah tidak terdapat lagi setelah diganti dengan UU No.3 Tahun 2020 tentang Minerba.


Berdasarkan Undang-undang tersebut diuraikan secara detail bagaimana pelaku usaha wajib memiliki SIPB yang wajib dipatuhi.Hingga saat ini pemilik pertambangan tersebut (Amar) belum bisa menunjukkan keabsahan legalitas usahakan tersebut.


Dari informasi yang dihimpun, Media bahwasanya,Pada hakikatnya tambang galian C ilegal tersebut tidak memberikan kontribusi yang sepadan untuk negara, jalan-jalan yang dilalui oleh kendaraan yang bermuatan berat jadi rusak, Akhirnya Masarakat Setempat mengeluh Adanya Tambang Tersebut.

Namun aparat penegak hukum berlaku diam saja seolah tidak menghiraukan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi mereka di tengah-tengah masyarakat. Apakah karena juga ikut menikmati hasil dari Tambang ilegal tersebut?

Masarakat Setempat yang enggan disebutkan namanya " tambang ilegal tersebut Walaupun sudah beroperasi dalam kurun waktu yang cukup lama namun negara pastinya tidak menerima pajak dari tambang tersebut, walaupun terindikasi BBM jenis solar yang digunakan pada Mesin Penyedot di tambang tersebut adalah BBM bersubsidi, namun tidak ada satupun pihak atau personal yang berani menegurnya apalagi menertibkannya.


Tentunya masyarakat berharap pihak terkait terutama pihak penegak hukum (Kepolisian) segera menertibkan praktek mafia yang berada di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya ini. Puspom AD dan Divisi Propam Polri diharapkan turun tangan menertibkan anggotanya apabila ada yang terindikasi menjadi bagian pada tambang ilegal tersebut.

Ketegasan panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinantikan untuk mengembalikan Tugas Pokok dan Fungsi institusi yang kita cintai ini kembali pada jalur sebagaimana mestinya.(Bersambung)

0 Response to "Maraknya Tambang Ilegal Polres Tulungagung Diam Di Tempat"

Posting Komentar

JUAL TANAH NOL JALAN SELUAS 1595m2 BORONGAN 900JT LOKASI BANYUMAS

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Memperingati Selamat Hari Lahir Pancasila

Ketua MKKS SMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Hari Bhayangkara Ke-78

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel