-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Jalan Dan Air Bersih Tanggung Jawab Siapa? Di BTN Perumahan Griya Damai Indah

Bengkayang Kalbar, www.lintasone.com - 
Sarana dan prasarana Jalan dan Air sangat memperhatinkan di
Komplek perumahan Griya Damai Indah BTN  Sungai Nyamuk, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan.-
Terkait Masterplan, apakah sudah memenuhi unsur-unsur perencanaan dan pemanfaatan lahan dan bangunan BTN Perumahan Griya Damai Indah, sehingga banyak penghuni mengeluh dan meninggal kan, karna akses jalan yang sudah rusak dan kesulitan air bersih tambah lagi kondisi bangunan sudah tidak menjamin mutu dan kualitas Fisiknya.-Sabtu 7 Oktober 2023.-

"Awak media konfirmasi kepada Aliong di rumahnya selaku Developer Perumahan griya damai indah Minggu 08/10/2023. Aliong Menyampaikan terkai jalan dan Air, Bahwasanya" pembangunan BTN itu sudah 7 tahu lalu,dan terkait jalan Rusak hal yang wajar, dan sekarang jalan dan Air itu bukan lah wewenang kami lagi, terkait jalan dan bangunan itu sudah pelepasan dengan Pemda, begitu juga air, sudah hak dan tanggung jawab PDAM Tirta Bengkayang, dan sebelum pelepasan ke pihak kedua yaitu Pemda dan PDAM Tirta Bengkayang, memang sudah tanggung jawab kami selaku pengelola, dan memang itu awalnya bangunan dari kami,tetapi sekarang bukan tanggung jawab kami lagi" kata Aliong.

"JB Marbun Bupati LSM LIRA kabupaten Bengkayang Investigasi dilokasi KPR Bersubsidi Perumahan Griya Damai Indah, menyampaikan kepada awak media Bahwasanya"
Hak dan kewajiban Developer diatur dalam undang undang perlindungan konsumen, fasilitas jalan dan air, karena merupakan perusahaan yang melayani masyarakat"tuturnya.


"Sebagai pelaku usaha hak developer diatur dalam pasal 6 undang-undang Perlindungan Konsumen. 
dengan memperhatikan ketentuan UU Nomor 38 Tahun 2004, tanggung jawab atas jalan perumahan berada di pihak pengembang perumahan sebagai penyelenggara jalan. ”Jalan ini tetap menjadi jalan khusus, sepanjang status jalan tersebut tidak dialihkan kepada negara.

Begitu juga dengan air bersih,karna air kebutuhan sehari-hari kepada penghuni BTN, dan apabila penghuni banyak meninggal kan bangunan perumahan BTN,apa yang akan terjadi,sudah jelas pembangunan BTN bersubsidi tersebut adalah PAD kabupaten Bengkayang" Tutupnya LIRA Bengkayang.

Reporter: Jemi Indrawan

0 Response to "Jalan Dan Air Bersih Tanggung Jawab Siapa? Di BTN Perumahan Griya Damai Indah "

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel