-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Tak Mengindahkan Himbauan Tiga Pilar, Dua Caffe di Purwosari Di Grebeg

Pasuruan - lintasone.com - Himbauan Tiga Pilar kecamatan Purwosari tak di indahkan, berjalannya waktu dalam menunaikan ibadah puasa, Polsek Purwosari mendapat aduan dari masyarakat, dengan gerak cepat 
Tiga pilar gelar operasi di Cafe Galaxi (Room Karaoke) dan Warkop Bintang Jaya di Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan.

Penggrebegkan " Tiga Pilar" Kecamatan Purwosari, pada Jumat (22/03/2023) pukul 22:30 Wib berjalan lancar.

Sebelum memasuki Bulan Suci Ramadhan, Tiga Pilar Kecamatan Purwosari, sudah memberi sosialisasi kepada pengusaha hiburan Cafe dan Warkop yang menyajikan Room Karaoke untuk tutup selama ramadhan.

Mirisnya, dari penggrebekan, petugas menemukan Minuman Keras (Miras) jenis arak. Penggrebekan di dasari dari laporan masyarakat bahwa, di lokasi tersebut hiburan malam tetap beroperasi walau Bulan Suci Ramadhan.
Kapolsek Purwosari AKP Hudi Supriyanto menyampaikan bahwa, Tiga Pilar mendapat laporan dari masyarakat dan langsung kami tindak lanjuti. 

"Kami sudah memberi sosialisasi atau himbauan sebelum ramadhan, agar cafe (room) warkop karaoke libur dulu di bulan ramadhan," kata AKP Hudi Supriyanto.

Kecuali, lanjut mantan Dittahti Polda Jatim, jika jual makanan dan minuman kami persilahkan, tapi kalau (Room) karaoke libur dulu.

"Malam ini tadi juga ada giat PCNU dalam rangka Safari Ramadhan di masjid Riyadul Hikmah Sengonagung. Maka, sesuai kesepakatan bersama menyambut dan menghormati bulan suci ramadhan dan Idul Fitri 1445 H. /2024 M untuk hiburan malam di tiadakan," jelas Kapolsek yang berdomisili di Porong Sidoarjo.

Penggrebekan di pimpin langsung Kapolsek Purwosari AKP Hudi Supriyanto, didampingi Kasi Trantib Kecamatan Purwosari Kustono Hadi bersama anggota Polsek dan Koramil Purwosari.

Dari penggrebekan, petugas membawa pemandu lagu ke Mako Polsek Purwosari untuk pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi. 

"Adapun pengelolah cafe atau warkop yang menyediakan miras akan di Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," tutup Kapolsek Purwosari.(Red).

0 Response to "Tak Mengindahkan Himbauan Tiga Pilar, Dua Caffe di Purwosari Di Grebeg"

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel