-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Audensi di Kejari Kabupaten pasuruan, LSM GAIB Ancam Akan Bongkar Kebobrokan Kejaksaan



Pasuruan, lintasone.com - Menindaklanjuti hasil pelaporan, LSM GAIB, LSM SUROPATI, LSM MBARA, dan LSM PENJARA INDONESIA yang bergabung pada wadah Aliansi Forum Pasuruan Bersatu (FPB) pada Kamis (25/4) melakukan pemantauan dengan menggelar audiensi bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

Tampak hadir, Agung Tri Radityo, Kasi-Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Dr. M. Yusuf Assegaf, SH, Ketum LSM GAIB, Kusuma, Ketum LSM SUROPATI, Saiful Rizal, Ketua DPC LSM PENJARA INDONESIA, Saiful Arief LSM MBara.

Audensi digelar di ruang Resepsionis Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Jl. Raya Raci No. 5 Bangil - Pasuruan, Jawa Timur.

Pada audensi tersebut, dibuka langsung dari LSM Suropati, Kusuma menanyakan perkembangan 2 kasus dan 1 Laporan, yakni :
1. Kasus dugaan pemotongan dana insentif di internal pegawai BPKPD Kabupaten Pasuruan.
2. Kasus kopi kapiten yang diduga merugikan keuangan Negara. Dan
3. Laporan LSM LPK Pasopati Nusantara mengenai PT Batu Kali Welang yang mencaplok tanah Desa Ambal Ambil Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Menurut Kusuma, " sudah sampai mana laporannya, sampai sekarang seperti ditelan bumi," ujarnya.

Pertanyaan tersebut dijawab langsung Agung Tri Radityo, Kasi-Intel Kejari Kabupaten Pasuruan,  "terkait ketiga kasus akan saya jawab satu persatu, untuk kasus dana insentif di internal pegawai BPKPD, apa ada kerugian Negara, dan untuk kasus kopi kapiten dan masih menunggu. Intinya untuk kedua kasus tersebut masih menunggu, diketahui penanganan kasus di Kejari kejaksaan masih banyak (numpuk), penyidik dikejari terbatas tidak seperti di polres, "paparnya.

Lanjut, Agung juga menjelaskan laporan terkait mencaplok tanah Desa, "untuk kasus ini juga masih menunggu, karena terkait kasus ini banyak yang melaporkan, apalagi kadesnya masih dalam penanganan Polres Pasuruan, jadi Kejari Pasuruan belum bisa melakukan penyelidikan, pada dasarnya nanti itu juga kades yang dimintai keterangan dan saksi lainnya, "jelas Agung Tri Radityo, Kasi-Intel Kejari Kabupaten Pasuruan.

Ditempat yang sama, Dr. M. Yusuf Assegaf, SH, ketum LSM GAIB dengan nada tinggi tersinggung, kata Kuliah yang di paparkan kasi Intel Kejari Kabupaten pasuruan membuatnya marah, ia menyampaikan, "kita ini orang hukum, dan kita sudah tau kerjanya dikejaksaan Pasuruan, jangan diceramahi, "lantang Yusuf dan  meninggalkan tempat audensi.

Ditempat lain, Dr. M. Yusuf Assegaf, SH, Ketum LSM GAIB juga menegaskan, kita Minggu depan akan Demo, akan saya bongkar semua kebobrokannya Kejaksaan, "tegasnya.(ziz).


0 Response to "Audensi di Kejari Kabupaten pasuruan, LSM GAIB Ancam Akan Bongkar Kebobrokan Kejaksaan "

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel