-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Sidoarjo, Akibatkan Korban Meninggal

Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus para pelaku penjambretan seorang wanita, S.W., 46 tahun, di depan Halte Bus Pondok Mutiara yang terjadi pada 7 Mei 2025 pukul 11 malam.

"Setelah 2x24 jam dari kejadian, tim gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan empat pelaku. Antara lain, D.I. asal Situbondo sebagai joki, M.I. asal Kenjeran Surabaya sebagai eksekutor, dua orang lagi A.G. dan M.F. sebagai penadah barang milik korban," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, Rabu (14/5/2025).

Kejadian tersebut dialami korban sepulang dari kerja di Surabaya ke Sidoarjo. Lalu dibuntuti pelaku, kemudian sampai di depan TKP korban dipepet dan dijambret tasnya. Hingga mengakibatkan korban terjatuh, kemudian karena kondisinya kritis dirawat di rumah sakit dan meninggal dunia.

Terhadap pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman penjara 15 tahun.
(Redho)

0 Response to "Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Sidoarjo, Akibatkan Korban Meninggal"

Posting Komentar

Kadispendikbud kab. Pasuruan mengucapkan selamat Tahun Baru 2025

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari BURUH 21 MEI 2025

Ketua dan Anggota MKKS Beserta GuruSMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari R.A Kartini

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel