-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Satreskrim Polres Gresik Selama April 2025: Ungkap 15 Kasus Kriminal dan Amankan 22 Tersangka

Gresik, – Lintasone.com,-Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap total 15 kasus tindak kriminal selama bulan April 2025. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 22 tersangka berhasil diamankan, menunjukkan komitmen Polres Gresik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Kasus-kasus yang berhasil ditangani antara lain pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian ringan, pengeroyokan, penemuan kasus pembuangan bayi, serta penipuan dan penggelapan.

“Selama bulan April 2025, Satreskrim bersama jajaran Polsek telah berhasil mengungkap 15 kasus dengan total 22 tersangka,” tegas Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al Qarni Aziz, dalam konferensi pers, Selasa (6/5/2025).


Rincian pengungkapan kasus meliputi 7 kasus curat dengan 8 tersangka; 3 kasus curanmor dengan 5 tersangka; 1 kasus pencurian ringan dengan 1 tersangka; 2 kasus pengeroyokan dengan 6 tersangka; 1 kasus pembuangan bayi dengan 1 tersangka; 1 kasus penipuan dan penggelapan dengan 1 tersangka.

Barang bukti yang disita pun beragam, termasuk uang tunai Rp85 juta, sepeda motor, perhiasan emas, mobil, senjata tumpul, serta berbagai alat bantu kejahatan seperti linggis dan kunci L. Selain itu, dalam kasus curanmor saja berhasil diamankan lima unit sepeda motor.


Beberapa kasus menonjol seperti pembuangan bayi dan pengeroyokan menjadi perhatian publik. Semua berhasil kami ungkap dengan cepat berkat laporan masyarakat dan kerja keras anggota di lapangan.

Kasat Reskrim juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar terus waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Di antaranya dengan mengaktifkan kembali ronda malam, tidak main hakim sendiri, serta bijak menggunakan media sosial.

Polres Gresik mengajak seluruh masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tindak kejahatan maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.


“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan Gresik agar tetap kondusif, demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” pungkas AKP Abid. (Syam)

0 Response to "Satreskrim Polres Gresik Selama April 2025: Ungkap 15 Kasus Kriminal dan Amankan 22 Tersangka"

Posting Komentar

Kadispendikbud kab. Pasuruan mengucapkan selamat Tahun Baru 2025

DPRD Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari BURUH 21 MEI 2025

Ketua dan Anggota MKKS Beserta GuruSMKN Kab Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari R.A Kartini

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel